Fenomena Calon Tunggal, Demokrasi Dirongrong Kotak Kosong

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Fenomena Calon Tunggal,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena calon tunggal di pilkada perlu disikapi serius. Pilkada dengan calon tunggal berpotensi mendegradasi demokrasi karena tidak menghadirkan adu gagasan antarpasangan calon. Padahal, itu sangat diperlukan agar masyarakat bisa melihat siapa figur yang pantas untuk memimpin daerahnya.

Pilkada dengan calon tunggal otomatis akan menghadirkan kotak kosong sebagai lawan. Dari sisi aturan hal ini sah karena diperbolehkan oleh undang-undang. Hanya, menjadi ironi karena saat ini kotak kosong seolah menjadi strategi baru bagi calon, khususnya petahana, untuk meraih kemenangan dengan cara mudah.

Fakta menunjukkan, dari 28 pasangan calon tunggal yang bertarung pada tiga kali pilkada serentak yang sudah digelar, nyaris semuanya menang dengan mudah. Satu-satunya kemenangan kotak kosong hanya terjadi di Pilkada Makassar 2018. (Baca: Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Jangan Dukung Mantan Narapidana)

Meski mendegradasi demokrasi, namun faktanya kemunculan calon tunggal terus menunjukkan tren kenaikan di tiap pilkada. Pada pilkada serentak 2015, calon tunggal hanya ada di tiga daerah.

Pada pilkada serentak berikutnya pada 2017, jumlahnya bertambah menjadi sembilan. Setahun kemudian, pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong terjadi di 16 daerah. Di pilkada serentak tahun ini, potensi calon tunggal bisa terjadi di 31 kabupaten/kota.

Kendati pendaftaran calon belum dibuka, namun potensi calon tunggal sudah tergambar jelas di sejumlah daerah. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang diusung PDIP di Pilkada Solo.

Gibran ikut didukung parpol lain yakni PAN Gerindra, Golkar dan PSI. Padahal, PDIP saja sudah memborong 30 dari 45 kursi yang ada. Tersisa lima kursi yang dimiliki PKS dan itu tidak cukup untuk mengusung pasangan calon.

Hal yang sama juga terjadi di Pilkada Gowa Sulawesi Selatan. Petahana Adnan Purichta mengusai sekitar 30 kursi dari 45 kursi DPRD Gowa. Tersisa 10 kursi milik Gerindra (tujuh kursi) dan PKS (tiga kursi). Secara kalkulasi, dua partai ini bisa mengusung, namun sampai saat ini belum ada figur yang disebut akan dicalonkan. (Baca juga: Calon dari Klan Dinasti Lebih Berpeluang Menangkan Pilkada)

Di Soppeng, Sulawesi Selatan, pasangan petahana Kaswadi Razak-Lutfi Halide sudah mengantongi dukungan Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar dengan total total 29 kursi dari 30 kursi yang ada. Padahal, syarat untuk maju di Pilkada Soppeng hanya butuh minimal enam kursi.

Dipicu Banyak Faktor

Berdasarkan pengamatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pilkada yang potensial calon tunggal yakni Kota Semarang, Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Banyuwangi, Blitar, Kabupaten Semarang. Selain itu, Kediri, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, Gunung Sitoli, Kota Balikpapan, Buru Selatan, dan Pematang Siantar.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut, sumber utama pemicu munculnya calon tunggal di pilkada adalah pragmatisme partai politik (parpol). Selain itu, juga karena faktor regulasi. Ketentuan syarat dukungan kursi DPRD 20% atau 25% suara hasil Pemilu DPRD tidak mudah untuk dipenuhi parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Puspoll Nilai Parliamentary...
Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved