Fenomena Calon Tunggal, Demokrasi Dirongrong Kotak Kosong

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Fenomena Calon Tunggal,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena calon tunggal di pilkada perlu disikapi serius. Pilkada dengan calon tunggal berpotensi mendegradasi demokrasi karena tidak menghadirkan adu gagasan antarpasangan calon. Padahal, itu sangat diperlukan agar masyarakat bisa melihat siapa figur yang pantas untuk memimpin daerahnya.

Pilkada dengan calon tunggal otomatis akan menghadirkan kotak kosong sebagai lawan. Dari sisi aturan hal ini sah karena diperbolehkan oleh undang-undang. Hanya, menjadi ironi karena saat ini kotak kosong seolah menjadi strategi baru bagi calon, khususnya petahana, untuk meraih kemenangan dengan cara mudah.

Fakta menunjukkan, dari 28 pasangan calon tunggal yang bertarung pada tiga kali pilkada serentak yang sudah digelar, nyaris semuanya menang dengan mudah. Satu-satunya kemenangan kotak kosong hanya terjadi di Pilkada Makassar 2018. (Baca: Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Jangan Dukung Mantan Narapidana)

Meski mendegradasi demokrasi, namun faktanya kemunculan calon tunggal terus menunjukkan tren kenaikan di tiap pilkada. Pada pilkada serentak 2015, calon tunggal hanya ada di tiga daerah.

Pada pilkada serentak berikutnya pada 2017, jumlahnya bertambah menjadi sembilan. Setahun kemudian, pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong terjadi di 16 daerah. Di pilkada serentak tahun ini, potensi calon tunggal bisa terjadi di 31 kabupaten/kota.

Kendati pendaftaran calon belum dibuka, namun potensi calon tunggal sudah tergambar jelas di sejumlah daerah. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang diusung PDIP di Pilkada Solo.

Gibran ikut didukung parpol lain yakni PAN Gerindra, Golkar dan PSI. Padahal, PDIP saja sudah memborong 30 dari 45 kursi yang ada. Tersisa lima kursi yang dimiliki PKS dan itu tidak cukup untuk mengusung pasangan calon.

Hal yang sama juga terjadi di Pilkada Gowa Sulawesi Selatan. Petahana Adnan Purichta mengusai sekitar 30 kursi dari 45 kursi DPRD Gowa. Tersisa 10 kursi milik Gerindra (tujuh kursi) dan PKS (tiga kursi). Secara kalkulasi, dua partai ini bisa mengusung, namun sampai saat ini belum ada figur yang disebut akan dicalonkan. (Baca juga: Calon dari Klan Dinasti Lebih Berpeluang Menangkan Pilkada)

Di Soppeng, Sulawesi Selatan, pasangan petahana Kaswadi Razak-Lutfi Halide sudah mengantongi dukungan Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar dengan total total 29 kursi dari 30 kursi yang ada. Padahal, syarat untuk maju di Pilkada Soppeng hanya butuh minimal enam kursi.

Dipicu Banyak Faktor

Berdasarkan pengamatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pilkada yang potensial calon tunggal yakni Kota Semarang, Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Banyuwangi, Blitar, Kabupaten Semarang. Selain itu, Kediri, Boyolali, Klaten, Gowa, Soppeng, Gunung Sitoli, Kota Balikpapan, Buru Selatan, dan Pematang Siantar.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut, sumber utama pemicu munculnya calon tunggal di pilkada adalah pragmatisme partai politik (parpol). Selain itu, juga karena faktor regulasi. Ketentuan syarat dukungan kursi DPRD 20% atau 25% suara hasil Pemilu DPRD tidak mudah untuk dipenuhi parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
Rekomendasi
Komika Turki Ditangkap...
Komika Turki Ditangkap atas Tuduhan Menghina Islam dan Erdogan
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Berita Terkini
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved