Komitmen RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Begini Caranya
Senin, 20 November 2023 - 15:31 WIB
loading...
RPA Perindo terus berkomitmen beri pendampingan hukum gratis. Pendampingan diberikan organisasi sayap Partai Perindo itu terutama untuk perempuan dan anak. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum gratis. Pendampingan diberikan organisasi sayap Partai Perindo itu terutama untuk perempuan dan anak.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, RPA Perindo konsisten menangani laporan masyarakat tanpa pamrih. Wanita yang juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Jatim VI (Kediri, Blitar, Tulungagung) itu meminta masyarakat untuk jangan ragu melapor ke RPA Perindo bila mengalami masalah.
"Pendampingan kami ini gratis. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Partai Perindo lewat RPA Perindo konsisten terhadap setiap laporan masyarakat tanpa pamrih," ujar Jeannie kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/11/2023).
Baca juga: HT Sebut Selamat Berjuang RPA Perindo
Lebih lanjut, Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menjelaskan, tentang cara masyarakat melapor ke RPA Perindo. Publik bisa mendatangi langsung Kantor RPA Perindo di MNC Tower, Jakarta Pusat, atau ke kantor DPD hingga DPW.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, RPA Perindo konsisten menangani laporan masyarakat tanpa pamrih. Wanita yang juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Jatim VI (Kediri, Blitar, Tulungagung) itu meminta masyarakat untuk jangan ragu melapor ke RPA Perindo bila mengalami masalah.
"Pendampingan kami ini gratis. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Partai Perindo lewat RPA Perindo konsisten terhadap setiap laporan masyarakat tanpa pamrih," ujar Jeannie kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/11/2023).
Baca juga: HT Sebut Selamat Berjuang RPA Perindo
Lebih lanjut, Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menjelaskan, tentang cara masyarakat melapor ke RPA Perindo. Publik bisa mendatangi langsung Kantor RPA Perindo di MNC Tower, Jakarta Pusat, atau ke kantor DPD hingga DPW.
Lihat Juga :