Komitmen RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Begini Caranya

Senin, 20 November 2023 - 15:31 WIB
loading...
Komitmen RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Begini Caranya
RPA Perindo terus berkomitmen beri pendampingan hukum gratis. Pendampingan diberikan organisasi sayap Partai Perindo itu terutama untuk perempuan dan anak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum gratis. Pendampingan diberikan organisasi sayap Partai Perindo itu terutama untuk perempuan dan anak.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, RPA Perindo konsisten menangani laporan masyarakat tanpa pamrih. Wanita yang juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Jatim VI (Kediri, Blitar, Tulungagung) itu meminta masyarakat untuk jangan ragu melapor ke RPA Perindo bila mengalami masalah.

"Pendampingan kami ini gratis. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Partai Perindo lewat RPA Perindo konsisten terhadap setiap laporan masyarakat tanpa pamrih," ujar Jeannie kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/11/2023).



Lebih lanjut, Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel menjelaskan, tentang cara masyarakat melapor ke RPA Perindo. Publik bisa mendatangi langsung Kantor RPA Perindo di MNC Tower, Jakarta Pusat, atau ke kantor DPD hingga DPW.

"Untuk melapor, silakan ke DPP RPA Perindo di MNC Tower, Kebon Sirih, lantai 12. Dengan sangat hormat, silakan datang kepada kami. Pendampingan ini gratis," ujar Kenzo.

"Atau bisa juga datang ke berbagai tempat di daerah, DPD, DPW juga ada. RPA Perindo sudah sangat luas. Banyak kasus-kasus yang diselesaikan," sambungnya kemudian.

Sejak dilantik pada 2022, RPA Perindo telah memenangkan 21 kasus di Pengadilan Negeri. Organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah menyelesaikan dua kasus terkait pendidikan.

Salah satunya adalah kasus 800 siswa SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar, Tanah Datar, Sumatra Barat, yang tidak dapat bersekolah karena adanya sengketa lahan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)