Kunjungi Ulama se-Jabar, Ganjar Komitmen Buat Aturan Turunan UU Pesantren
Jum'at, 17 November 2023 - 21:53 WIB
loading...
Capres 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Komitmen tersebut ditegaskan Ganjar saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Dalam silaturahmi yang juga dihadiri para pimpinan ponpes dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten itu, Ganjar menegaskan bahwa aturan turunan UU Pesantren sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh ponpes di Indonesia.
"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari undang-undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Peraturan Turunan UU Pesantren
Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.
Komitmen tersebut ditegaskan Ganjar saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Dalam silaturahmi yang juga dihadiri para pimpinan ponpes dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten itu, Ganjar menegaskan bahwa aturan turunan UU Pesantren sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh ponpes di Indonesia.
"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari undang-undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Peraturan Turunan UU Pesantren
Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.
Lihat Juga :