Kunjungi Ulama se-Jabar, Ganjar Komitmen Buat Aturan Turunan UU Pesantren

Jum'at, 17 November 2023 - 21:53 WIB
loading...
Kunjungi Ulama se-Jabar,...
Capres 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya, untuk membuat aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Komitmen tersebut ditegaskan Ganjar saat bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/11/2023).

Dalam silaturahmi yang juga dihadiri para pimpinan ponpes dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten itu, Ganjar menegaskan bahwa aturan turunan UU Pesantren sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh ponpes di Indonesia.

"Undang-undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari undang-undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.



Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.

"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah undang-undang," ucapnya.

Ganjar juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang dihibahkan pada saat dirinya menjadi gubernur Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.

"Apakah Pak Ganjar punya perhatian kepada guru agama lainnya?" kata Ganjar ketika ditanya komitmen pada kalangan pesantren.

"Dan saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun ke Kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen, dan sebagainya untuk memberikan penghormatan saja," tutur Ganjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)