Waketum DPP Partai Perindo Harap Saksi TPS Jaga Suara dan Kawal Pemilu Berintegritas

Kamis, 16 November 2023 - 20:21 WIB
loading...
Waketum DPP Partai Perindo Harap Saksi TPS Jaga Suara dan Kawal Pemilu Berintegritas
Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap saksi TPS bisa menjaga suara dan mengawal pemilu yang berintegritas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jika bimbingan teknis (bimtek) untuk para instruktur saksi Perindo merupakan sebuah program agar menjadikan pemilu yang berintegritas.

"Sehingga nantinya para saksi kita dia punya dua fungsi yakni menjaga suara dan betul-betul bisa mengawal proses aktivitas pemilu yang berintegritas," kata Ferry di iNews Tower, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Ferry pun mengharapkan setelah bimtek untuk para instruktur saksi itu bisa mendongkrak suara Partai Perindo guna memuluskan target double digit di kursi legislatif. "Suara Partai Perindo mereka bisa kawal secara lebih objektif lebih serius dan betul-betul mereka paham apa fungsi dari," kata Ferry.



Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Instruktur Saksi Partai Perindo untuk mengawal dan mengamankan suara partai berlambang burung Rajawali itu di kancah nasional.

HT mengatakan, instruktur saksi sangatlah penting ada di sisi sebuah partai karena wajib mengetahui masalah di lapangan ketika Pemilu 2024 mulai dari permasalahan TPS hingga surat suara.



"Sangat penting, karena instruktur saksi kan akan memberikan pelatihan para saksi bagaimana caranya tugas-tugas saksi nanti di TPS mulai dari mereka tau, masalah kotak suaranya, surat suaranya," katanya di Gedung iNews Tower, Jakarta.

HT menegaskan adanya instruktur saksi nantinya akan memberikan arahan dan pelatihan untuk para saksi-saksi di daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga ke Kelurahan dan Desa.

"Penghitungan suaranya juga untuk memastikan ada disana terus tidak boleh ditinggal sampai tandatangan C1 dan untuk memperoleh asli dari pada C1," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)