Talkshow Fodim, Kadin DKI Ajak Sama-sama Jaga Stabilitas Inflasi
Jum'at, 03 Mei 2024 - 21:34 WIB
loading...
Talkshow bertema Evolusi Hak Pekerja di era digitalisasi dalam UU Ketenagakerjaan Omnibus Law digelar Forum Diskusi Muda (Fodim) di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta berharap pemerintah dan buruh menjaga stabilitas inflasi sehingga Rupiah menjadi berharga. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Pelatihan Kadin DKI Jakarta Heber Simbolon mengungkapkan pihaknya tidak hanya menyuarakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Jadi saya selalu berharap, saya selalu imbau pada pemerintah dan teman-teman buruh, bukan UMP yang kita teriaki, tapi inflasinya yang kita jaga bersama supaya nilai uang kita berharga,” ujarnya dalam talkshow bertema Evolusi Hak Pekerja di era digitalisasi dalam UU Ketenagakerjaan Omnibus Law yang digelar Forum Diskusi Muda (Fodim) di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Dia menuturkan, Kadin akan selalu menurut pada pemerintah. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kadin. Maka itu, kata dia, tak mungkin para pengusaha di Kadin melakukan perbuatan zalim kepada karyawan masing-masing dengan tidak memberikan kesejahteraan yang layak.
Baca juga: Fodim Jembatani Pengusaha dan Buruh lewat Talkshow di Kemang
Pasalnya, bagi para pengusaha yang tergabung dalam Kadin, pekerja itu merupakan mitranya. “Bagi pengusaha yang ada di Kadin, pekerja itu adalah mitra, buruh itu mitra strategis kami, tak mungkin mesin yang kami punya bergerak kalau tak ada buruhnya," tuturnya.
“Jadi saya selalu berharap, saya selalu imbau pada pemerintah dan teman-teman buruh, bukan UMP yang kita teriaki, tapi inflasinya yang kita jaga bersama supaya nilai uang kita berharga,” ujarnya dalam talkshow bertema Evolusi Hak Pekerja di era digitalisasi dalam UU Ketenagakerjaan Omnibus Law yang digelar Forum Diskusi Muda (Fodim) di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Dia menuturkan, Kadin akan selalu menurut pada pemerintah. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kadin. Maka itu, kata dia, tak mungkin para pengusaha di Kadin melakukan perbuatan zalim kepada karyawan masing-masing dengan tidak memberikan kesejahteraan yang layak.
Baca juga: Fodim Jembatani Pengusaha dan Buruh lewat Talkshow di Kemang
Pasalnya, bagi para pengusaha yang tergabung dalam Kadin, pekerja itu merupakan mitranya. “Bagi pengusaha yang ada di Kadin, pekerja itu adalah mitra, buruh itu mitra strategis kami, tak mungkin mesin yang kami punya bergerak kalau tak ada buruhnya," tuturnya.
Lihat Juga :