Tokoh Agama, Budayawan, hingga Akademisi Siap Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Rabu, 15 November 2023 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, para tokoh dan ahli yang sudah bergabung adalah Abraham Samad, Anita Wahid, Busyro Muqoddas, Butet Kartaredjasa, Danang Widoyoko, Erros Djarot, Faisal Basri, Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Julius Ibrani, Sulistyowati Irianto, Usman Hamid, dan Wanda Hamidah. Sedangkan yang bergabung sebagai ahli adalah Bivitri Susanti, Feri Amsari, Susi Dwi Harijanti, Titi Anggraini, dan Zainal Arifin Mochtar.
"Pengajuan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami agar proses Pilpres 2024 berjalan di atas koridor moral dan dilaksanakan bukan hanya netral, tetapi jujur dan adil, jauh dari praktik politik uang dan politik curang, sebagaimana ditegaskan dan diamanatkan oleh konstitusi," katanya.
Baca juga: Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme
Denny mengatakan, para tokoh agama, aktivis, budayawan, dan akademisi juga mendorong agar MK segera memutuskan permohonan uji formil dan materiil yang sekarang terdaftar dan kembali menyoal konstitusionalitas Putusan 90, ataupun syarat umur capres-cawapres.
"Pengajuan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami agar proses Pilpres 2024 berjalan di atas koridor moral dan dilaksanakan bukan hanya netral, tetapi jujur dan adil, jauh dari praktik politik uang dan politik curang, sebagaimana ditegaskan dan diamanatkan oleh konstitusi," katanya.
Baca juga: Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme
Denny mengatakan, para tokoh agama, aktivis, budayawan, dan akademisi juga mendorong agar MK segera memutuskan permohonan uji formil dan materiil yang sekarang terdaftar dan kembali menyoal konstitusionalitas Putusan 90, ataupun syarat umur capres-cawapres.
(abd)
Lihat Juga :