Tokoh Agama, Budayawan, hingga Akademisi Siap Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Rabu, 15 November 2023 - 20:42 WIB
loading...
Denny Indrayana menyatakan, sejumlah tokoh agama, budayawan, aktivis, hingga akademisi akan melaporkan pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tokoh agama, aktivis, budayawan, hingga akademisi berencana melaporkan pelanggaran administrasi pemilu ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Pelaporan ini bagian dari menjaga moralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Kuasa hukum pelapor, Denny Indrayana mengatakan, Pilpres 2024 harus dikawal dan diselamatkan dari beban kesalahan moralitas akibat skandal Mahkamah Keluarga. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan adanya pelanggaran etika berat kode etik dan perilaku hakim dalam proses pembuatan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Sebagai rakyat pemilih yang peduli dengan politik moralitas, yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran, bukan semata politik elektabilitas yang hanya hitung-hitungan kemenangan, kata Denny, maka beberapa elemen tokoh agama, masyarakat, aktivis, dan akademisi dengan ini akan terus melakukan pengawalan kritis atas proses Pilpres 2024.
"Termasuk dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan pelanggaran administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).
Kuasa hukum pelapor, Denny Indrayana mengatakan, Pilpres 2024 harus dikawal dan diselamatkan dari beban kesalahan moralitas akibat skandal Mahkamah Keluarga. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan adanya pelanggaran etika berat kode etik dan perilaku hakim dalam proses pembuatan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Sebagai rakyat pemilih yang peduli dengan politik moralitas, yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran, bukan semata politik elektabilitas yang hanya hitung-hitungan kemenangan, kata Denny, maka beberapa elemen tokoh agama, masyarakat, aktivis, dan akademisi dengan ini akan terus melakukan pengawalan kritis atas proses Pilpres 2024.
"Termasuk dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan pelanggaran administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).
Lihat Juga :