Mahfud Sebut Dapat Banyak Laporan Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 15 November 2023 - 15:28 WIB
loading...
Mahfud Sebut Dapat Banyak Laporan Kecurangan Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyelenggarakan konferensi pers untuk membicarakan kondisi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa ia menerima informasi mengenai dugaan kecurangan dalam proses pemilu.

Dia mengungkapkan bahwa kecurangan yang diduga terjadi dilaporkan di lima daerah, yaitu Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Mahfud menegaskan kemungkinan adanya dugaan kecurangan juga di daerah lain.

Dugaan kecurangan itu mirisnya menunjukkan adanya keterlibatan pihak berwenang yang seharusnya bersikap netral, seperti TNI dan Polri.

"Sebagai Menko, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu. Tentu saudara-saudara juga membaca dan mendengar dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

"Bisa jadi dugaan kecurangan itu benar terjadi, tapi bisa juga hanya manipulasi informasi," tambah dia.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres 2024 mendatang itu menjelaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar-benar terjadi, kemungkinan dilakukan oleh aparat atau warga sipil biasa. Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan, juga memberikan rincian laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang diterimanya.

Mahfud MD mengungkapkan beberapa dugaan kecurangan yang telah dia terima, termasuk pemasangan baliho hingga penurunan baliho partai politik tertentu oleh aparat.



Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menerima laporan tentang aktivis dan masyarakat sipil yang mengeluhkan adanya dugaan intimidasi oleh aparat terhadap kebebasan berpendapat. Karena itu, Mahfud mengundang semua pihak untuk menggelar pemilu dengan integritas penuh, berdasarkan prinsip demokrasi yang beradab.

Lebih rinci, ia menerima informasi mengenai kehadiran beberapa petugas polisi di kantor partai politik tertentu, yang diduga sebagai upaya intimidasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)