Mahfud MD: Pemilu di Indonesia Terbesar dan Terumit di Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemilihan umum ( pemilu ) di Indonesia merupakan pemilu yang terbesar dan paling rumit di dunia. Dalam kurun waktu setahun bisa terlaksana dilaksanakan enam pemilu sekaligus.
"Pada Pemilu 2024 mendatang kita melakukan enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama," tutur Mahfud dalam materi Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (16/12/2021).
Berselang beberapa bulan kemudian akan berlangsung pemilihan kepala daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati. Tolok ukur besar dan rumit juga didasari pada beberapa hal. Mulai dari jumlah pemilih hampir 200 juta yang tersebar di lebih dari 800 ribu TPS, pelihatan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, serta 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan.
"Kebesaran Pemilu kita akan semakin jelas jika kita menghitung jumlah peserta dan calon, jumlah daerah pemilihan untuk setiap lembaga perwakilan, jumlah logistik yang harus disediakan dan distribusi yang harus dilakukan," ujarnya.
Dikatakan Mahfud, jumlah yang besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya. "Di sisi lain, pemilu sebagai kontestasi dan kompetisi politik selalu melahirkan sengketa, baik antar-peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara," katanya.
"Pada Pemilu 2024 mendatang kita melakukan enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama," tutur Mahfud dalam materi Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (16/12/2021).
Berselang beberapa bulan kemudian akan berlangsung pemilihan kepala daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati. Tolok ukur besar dan rumit juga didasari pada beberapa hal. Mulai dari jumlah pemilih hampir 200 juta yang tersebar di lebih dari 800 ribu TPS, pelihatan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, serta 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan.
"Kebesaran Pemilu kita akan semakin jelas jika kita menghitung jumlah peserta dan calon, jumlah daerah pemilihan untuk setiap lembaga perwakilan, jumlah logistik yang harus disediakan dan distribusi yang harus dilakukan," ujarnya.
Dikatakan Mahfud, jumlah yang besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya. "Di sisi lain, pemilu sebagai kontestasi dan kompetisi politik selalu melahirkan sengketa, baik antar-peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara," katanya.
(muh)