11 Seruan Forum Pemred Jelang Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Selama 9 tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi diakui telah melakukan banyak hal positif, terutama dalam perbaikan ekonomi dan infrastruktur. Bahkan, dalam berbagai survei, tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi masih tinggi, di atas 75%.

Namun, dalam penegakan hukum dan demokrasi, Forum Pemred memandang masih banyak catatan, antara lain dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua, makin banyak orang atau pihak yang tidak berani bersuara. Bagi yang bersuara negatif dan mengritik, dianggap sebagai lawan dan berseberangan.

Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998. Karena itu, proses pemilu harus berjalan secara demokratis, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pemilu tahun 2024 juga merupakan momentum besar untuk mewujudkan negara maju dan kesejahteraan serta kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi atau MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik.

Forum Pemred menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional. Karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, 9 November 2023 para anggota Forum Pemred yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama telah berkumpul dan menyamakan persepsi.

Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:

1. Usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.

Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.

2. Telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.

3. Banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)