11 Seruan Forum Pemred Jelang Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia ( Forum Pemred ) tidak pernah berhenti mencermati jalannya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), baik di periode pertama (2014-2019) maupun di periode kedua (2019-2024). Pada Oktober 2015, bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Forum Pemred mengeluarkan seruan yang salah satunya mendorong Jokowi-JK untuk terus berani membuat kebijakan yang tidak populis terutama di bidang ekonomi demi perbaikan negara.
Saat itu, Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan nilai rupiah mengalami fluktuasi. Forum Pemred mendorong Jokowi-JK melakukan konsolidasi dan terobosan stimulus ekonomi agar investasi tetap berjalan dengan baik dan daya beli masyarakat terjaga.
Forum Pemred juga mendorong Jokowi-JK melakukan reformasi hukum dan penegakan hukum dan mengingatkan Jokowi-JK menjadi dwitunggal dalam memimpin negeri ini. Pada 2018, menjelang Pemilu 2019, Forum Pemred juga menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, transparan, proporsional, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Juni 2021, Forum Pemred menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi 8 rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan lebih baik. Sebagian dari rekomendasi, Presiden diminta melakukan koordinasi penanganan Covid-19 dengan lebih baik, melakukan terobosan dalam pelaksanaan vaksinasi yang lebih masif, dan memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dalam peringatan ulang tahun ke-10 pada Agustus 2022, Forum Pemred juga menyampaikan seruan terkait kondisi bangsa menjelang 1,5 tahun Pemilu 2024. Seruan Forum Pemred antara lain mengingatkan para tokoh bangsa pada kewajiban mematuhi, menjaga, dan merawat konstitusi UUD NKRI tahun 1945.
Seruan ini dilakukan karena makin masifnya sejumlah pihak, termasuk dari lingkaran kekuasaan, mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang jabatannya dengan menunda Pemilu 2024.
Forum Pemred mendorong agar Pemilu 2024 tetap digelar dengan melakukan tahapan yang aman, damai, tertib, adil, jujur dan demokratis dan mengingatkan penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sejujur-jujurnya, sebersih-sebersihnya dan seadil-adilnya.
Saat itu, Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan nilai rupiah mengalami fluktuasi. Forum Pemred mendorong Jokowi-JK melakukan konsolidasi dan terobosan stimulus ekonomi agar investasi tetap berjalan dengan baik dan daya beli masyarakat terjaga.
Forum Pemred juga mendorong Jokowi-JK melakukan reformasi hukum dan penegakan hukum dan mengingatkan Jokowi-JK menjadi dwitunggal dalam memimpin negeri ini. Pada 2018, menjelang Pemilu 2019, Forum Pemred juga menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, transparan, proporsional, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Juni 2021, Forum Pemred menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi 8 rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan lebih baik. Sebagian dari rekomendasi, Presiden diminta melakukan koordinasi penanganan Covid-19 dengan lebih baik, melakukan terobosan dalam pelaksanaan vaksinasi yang lebih masif, dan memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dalam peringatan ulang tahun ke-10 pada Agustus 2022, Forum Pemred juga menyampaikan seruan terkait kondisi bangsa menjelang 1,5 tahun Pemilu 2024. Seruan Forum Pemred antara lain mengingatkan para tokoh bangsa pada kewajiban mematuhi, menjaga, dan merawat konstitusi UUD NKRI tahun 1945.
Seruan ini dilakukan karena makin masifnya sejumlah pihak, termasuk dari lingkaran kekuasaan, mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang jabatannya dengan menunda Pemilu 2024.
Forum Pemred mendorong agar Pemilu 2024 tetap digelar dengan melakukan tahapan yang aman, damai, tertib, adil, jujur dan demokratis dan mengingatkan penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sejujur-jujurnya, sebersih-sebersihnya dan seadil-adilnya.