11 Seruan Forum Pemred Jelang Pemilu 2024
Selasa, 14 November 2023 - 07:29 WIB
loading...
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) tidak pernah berhenti mencermati jalannya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), baik di periode pertama (2014-2019) maupun di periode kedua (2019-2024). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia ( Forum Pemred ) tidak pernah berhenti mencermati jalannya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), baik di periode pertama (2014-2019) maupun di periode kedua (2019-2024). Pada Oktober 2015, bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Forum Pemred mengeluarkan seruan yang salah satunya mendorong Jokowi-JK untuk terus berani membuat kebijakan yang tidak populis terutama di bidang ekonomi demi perbaikan negara.
Saat itu, Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan nilai rupiah mengalami fluktuasi. Forum Pemred mendorong Jokowi-JK melakukan konsolidasi dan terobosan stimulus ekonomi agar investasi tetap berjalan dengan baik dan daya beli masyarakat terjaga.
Forum Pemred juga mendorong Jokowi-JK melakukan reformasi hukum dan penegakan hukum dan mengingatkan Jokowi-JK menjadi dwitunggal dalam memimpin negeri ini. Pada 2018, menjelang Pemilu 2019, Forum Pemred juga menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, transparan, proporsional, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Forum Pemred: Masyarakat Butuh Informasi Berkualitas
![11 Seruan Forum Pemred Jelang Pemilu 2024]()
Pada Juni 2021, Forum Pemred menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi 8 rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan lebih baik. Sebagian dari rekomendasi, Presiden diminta melakukan koordinasi penanganan Covid-19 dengan lebih baik, melakukan terobosan dalam pelaksanaan vaksinasi yang lebih masif, dan memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dalam peringatan ulang tahun ke-10 pada Agustus 2022, Forum Pemred juga menyampaikan seruan terkait kondisi bangsa menjelang 1,5 tahun Pemilu 2024. Seruan Forum Pemred antara lain mengingatkan para tokoh bangsa pada kewajiban mematuhi, menjaga, dan merawat konstitusi UUD NKRI tahun 1945.
Seruan ini dilakukan karena makin masifnya sejumlah pihak, termasuk dari lingkaran kekuasaan, mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang jabatannya dengan menunda Pemilu 2024.
Forum Pemred mendorong agar Pemilu 2024 tetap digelar dengan melakukan tahapan yang aman, damai, tertib, adil, jujur dan demokratis dan mengingatkan penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sejujur-jujurnya, sebersih-sebersihnya dan seadil-adilnya.
Selama 9 tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi diakui telah melakukan banyak hal positif, terutama dalam perbaikan ekonomi dan infrastruktur. Bahkan, dalam berbagai survei, tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi masih tinggi, di atas 75%.
Namun, dalam penegakan hukum dan demokrasi, Forum Pemred memandang masih banyak catatan, antara lain dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua, makin banyak orang atau pihak yang tidak berani bersuara. Bagi yang bersuara negatif dan mengritik, dianggap sebagai lawan dan berseberangan.
Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998. Karena itu, proses pemilu harus berjalan secara demokratis, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pemilu tahun 2024 juga merupakan momentum besar untuk mewujudkan negara maju dan kesejahteraan serta kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi atau MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik.
Forum Pemred menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional. Karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, 9 November 2023 para anggota Forum Pemred yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama telah berkumpul dan menyamakan persepsi.
Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.
Saat itu, Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan nilai rupiah mengalami fluktuasi. Forum Pemred mendorong Jokowi-JK melakukan konsolidasi dan terobosan stimulus ekonomi agar investasi tetap berjalan dengan baik dan daya beli masyarakat terjaga.
Forum Pemred juga mendorong Jokowi-JK melakukan reformasi hukum dan penegakan hukum dan mengingatkan Jokowi-JK menjadi dwitunggal dalam memimpin negeri ini. Pada 2018, menjelang Pemilu 2019, Forum Pemred juga menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, transparan, proporsional, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Forum Pemred: Masyarakat Butuh Informasi Berkualitas

Pada Juni 2021, Forum Pemred menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi 8 rekomendasi kepada pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan lebih baik. Sebagian dari rekomendasi, Presiden diminta melakukan koordinasi penanganan Covid-19 dengan lebih baik, melakukan terobosan dalam pelaksanaan vaksinasi yang lebih masif, dan memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dalam peringatan ulang tahun ke-10 pada Agustus 2022, Forum Pemred juga menyampaikan seruan terkait kondisi bangsa menjelang 1,5 tahun Pemilu 2024. Seruan Forum Pemred antara lain mengingatkan para tokoh bangsa pada kewajiban mematuhi, menjaga, dan merawat konstitusi UUD NKRI tahun 1945.
Seruan ini dilakukan karena makin masifnya sejumlah pihak, termasuk dari lingkaran kekuasaan, mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode atau memperpanjang jabatannya dengan menunda Pemilu 2024.
Forum Pemred mendorong agar Pemilu 2024 tetap digelar dengan melakukan tahapan yang aman, damai, tertib, adil, jujur dan demokratis dan mengingatkan penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan sejujur-jujurnya, sebersih-sebersihnya dan seadil-adilnya.
Selama 9 tahun kepemimpinannya, Presiden Jokowi diakui telah melakukan banyak hal positif, terutama dalam perbaikan ekonomi dan infrastruktur. Bahkan, dalam berbagai survei, tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi masih tinggi, di atas 75%.
Namun, dalam penegakan hukum dan demokrasi, Forum Pemred memandang masih banyak catatan, antara lain dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua, makin banyak orang atau pihak yang tidak berani bersuara. Bagi yang bersuara negatif dan mengritik, dianggap sebagai lawan dan berseberangan.
Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998. Karena itu, proses pemilu harus berjalan secara demokratis, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pemilu tahun 2024 juga merupakan momentum besar untuk mewujudkan negara maju dan kesejahteraan serta kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi atau MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik.
Forum Pemred menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional. Karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, 9 November 2023 para anggota Forum Pemred yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama telah berkumpul dan menyamakan persepsi.
Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.
Lihat Juga :