Dituntut 4 Tahun Penjara, Haris Azhar Dianggap Tidak Sopan dalam Persidangan

Senin, 13 November 2023 - 16:45 WIB
loading...
Dituntut 4 Tahun Penjara,...
JPU Shandy Handika menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa Haris Azhar dalam sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa Haris Azhar dalam sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan .

JPU mengatakan Haris Azhar tidak bersikap sopan selama proses persidangan dan terkesan merendahkan martabat pengadilan.Baca juga: Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara

"Terdakwa dinilai tidak bersikap sopan selama proses persidangan berlangsung dan bersikap merendahkan martabat pengadilan," ujar JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023).

Selain itu, JPU mengatakan Haris Azhar tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Lebih lanjut, Haris Azhar dinilai mengaplikasikan akun YouTube-nya secara tidak bijak.

"Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuataannya. Terdakwa juga mengaplikasikan akun YouTube atas nama Haris Azhar secara tidak patut dan tidak bijak," tutur JPU.

Diketahui, Aktivis HAM dan Pendiri Lokataru, Haris Azhar dituntut empat tahun pidana penjara atas dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/11/2023).

JPU membacakan tuntutan empat tahun pidana penjara bagi Haris Azhar dan agar segera ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Bicara Peluang Restorative Justice di Kasus Adat Toraja
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved