Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Partai Perindo Dukung KPK Beri Sanksi Maksimal

Senin, 13 November 2023 - 16:09 WIB
loading...
Kasus Korupsi APD Covid-19...
Ketua DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo , Tama Satrya Langkun mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Adapun nilai proyek pengadaan APD itu mencapai hingga Rp3,03 triliun.

"Kami pastikan, Partai Perindo mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Nilai pengadaan dari kasus ini lebih dari Rp3 triliun. Saya rasa semua pihak harus mendukung penuntasan kasus ini," ujar Tama kepada wartawan, Senin (13/11/2023).Baca juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Tama menyarankan KPK untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini jika telah yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Karena, dugaan korupsi pengadaan tersebut terjadi pada saat situasi Indonesia menghadapi pandemi yang tidak ubahnya dengan situasi bencana atau krisis.

"Dalam Undang-undang Korupsi, korupsi yang dilakukan saat bencana bisa dijatuhi pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Meskipun poinnya bukan saya dukung hukuman mati, tapi lebih kepada sanksi maksimal. Agar efek jera dan pelajaran untuk penyelenggara negara lainnya," jelas Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu.

Selanjutnya, melihat nilai proyeknya yang cukup besar, Tama berharap KPK tidak melupakan upaya pemulihan aset. Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, KPK harus menjajaki potensi penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terakhir, Tama mendorong agar upaya pencegahan dan monitoring harus dimaksimalkan. Pasalnya, perkara korupsi di sektor kesehatan dinilainya cukup tinggi.

"KPK harus memaksimalkan upaya pencegahan yang sejalan dengan upaya penindakan. Korupsi di sektor kesehatan ini bikin orang sakit, makin sakit," tegas Tama.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dikatakan Ali, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Adapun perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK: Sudah Ada Tersangka

Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," pungkas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved