Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Partai Perindo Dukung KPK Beri Sanksi Maksimal

Senin, 13 November 2023 - 16:09 WIB
loading...
Kasus Korupsi APD Covid-19...
Ketua DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo , Tama Satrya Langkun mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Adapun nilai proyek pengadaan APD itu mencapai hingga Rp3,03 triliun.

"Kami pastikan, Partai Perindo mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Nilai pengadaan dari kasus ini lebih dari Rp3 triliun. Saya rasa semua pihak harus mendukung penuntasan kasus ini," ujar Tama kepada wartawan, Senin (13/11/2023).Baca juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri

Tama menyarankan KPK untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus ini jika telah yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Karena, dugaan korupsi pengadaan tersebut terjadi pada saat situasi Indonesia menghadapi pandemi yang tidak ubahnya dengan situasi bencana atau krisis.

"Dalam Undang-undang Korupsi, korupsi yang dilakukan saat bencana bisa dijatuhi pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Meskipun poinnya bukan saya dukung hukuman mati, tapi lebih kepada sanksi maksimal. Agar efek jera dan pelajaran untuk penyelenggara negara lainnya," jelas Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu.

Selanjutnya, melihat nilai proyeknya yang cukup besar, Tama berharap KPK tidak melupakan upaya pemulihan aset. Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, KPK harus menjajaki potensi penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terakhir, Tama mendorong agar upaya pencegahan dan monitoring harus dimaksimalkan. Pasalnya, perkara korupsi di sektor kesehatan dinilainya cukup tinggi.

"KPK harus memaksimalkan upaya pencegahan yang sejalan dengan upaya penindakan. Korupsi di sektor kesehatan ini bikin orang sakit, makin sakit," tegas Tama.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dikatakan Ali, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Adapun perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK: Sudah Ada Tersangka

Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," pungkas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Rekomendasi
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved