Putusan MKMK Lukai Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga MK
Senin, 13 November 2023 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Telah Berikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi
Bhirawa mengatakan, dengan adanya permohonan uji materiil yang berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman. Namun dia tidak memberitahukan dan tidak menyatakan dalam persidangan bahwa dirinya memiliki kebenturan kepentingan dalam pemeriksaan perkara karena memiliki hubungan darah atau hubungan semenda dengan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep, dan juga tidak mengundurkan diri dari semua perkara Permohonan Uji Materiil dimaksud.
"Dengan kondisi ini, MKMK menyatakan bahwa Anwar Usman secara jelas melanggar prinsip independensi dan prinsip ketakberpihakan sebagai Hakim Konstitusi," katanya.
Bhirawa menyayangkan, dalam polemik yang mengguncang politik dan hukum dalam negeri serta merusak kehormatan MK di mata masyarakat, tidak ada satu pun bentuk klarifikasi atau pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang disebutkan dalam Putusan MKMK yang memiliki hubungan dengan Anwar Usman, khususnya oleh Presiden JOkowi, Gibran, dan Kaesang.
"Padahal putusan yang diperiksa dan diputus oleh Anwar Usman berkaitan langsung dan erat dengan kepentingan keluarga besar Presiden Joko Widodo, Gibran, dan Kaesang Pangarep," katanya.
Bhirawa mengatakan, dengan adanya permohonan uji materiil yang berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman. Namun dia tidak memberitahukan dan tidak menyatakan dalam persidangan bahwa dirinya memiliki kebenturan kepentingan dalam pemeriksaan perkara karena memiliki hubungan darah atau hubungan semenda dengan Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep, dan juga tidak mengundurkan diri dari semua perkara Permohonan Uji Materiil dimaksud.
"Dengan kondisi ini, MKMK menyatakan bahwa Anwar Usman secara jelas melanggar prinsip independensi dan prinsip ketakberpihakan sebagai Hakim Konstitusi," katanya.
Bhirawa menyayangkan, dalam polemik yang mengguncang politik dan hukum dalam negeri serta merusak kehormatan MK di mata masyarakat, tidak ada satu pun bentuk klarifikasi atau pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang disebutkan dalam Putusan MKMK yang memiliki hubungan dengan Anwar Usman, khususnya oleh Presiden JOkowi, Gibran, dan Kaesang.
"Padahal putusan yang diperiksa dan diputus oleh Anwar Usman berkaitan langsung dan erat dengan kepentingan keluarga besar Presiden Joko Widodo, Gibran, dan Kaesang Pangarep," katanya.
(abd)
Lihat Juga :