Resmi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Paman Gibran

Senin, 13 November 2023 - 10:41 WIB
loading...
Resmi, Suhartoyo Jadi...
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/11/2023). Foto/Giffar Rivana/MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah dalam sidang Pleno khusus di Gedung MK I, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo mengucapkan sumpahnya untuk memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo saat membacakan sumpahnya.



Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.

"Pemilihan Ketua MK dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023. Dalam putusan tersebut Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua sehingga memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan MKMK selesai diucapkan," bunyi siaran pers oleh Humas MK, dikutip Minggu (12/11/2023).

Setelah Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.

Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan keseluruhan hakim konstitusi.

Menurut ketentuam PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan dalam Sidang Pleno Khusus MK.

Adapun bunyi Sumpah Ketua MK ialah Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadiladilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Sidang Pleno Khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua MK tersebut akan mengundang dan/atau dihadiri oleh Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, dan Pejabat lainnya, serta pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved