Pengamat Sebut Anwar Usman Punya Dosa Besar, Harus Mundur dari MK

Kamis, 09 November 2023 - 12:17 WIB
loading...
Pengamat Sebut Anwar...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dianggap memiliki dosa besar dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Dosen fakultas hukum universitas mulawarman, Herdiansyah Hamzah menganggap putusan MKMK juga problematik. Sebab dalam amar putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) alias paman Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran berat tapi hanya dikenakan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK.

"Padahal di dalam PMK 1/2023, sanksi terhadap pelanggaran berat itu ada pemberhentian tidak dengan hormat. Artinya siapa pun hakim yg divonis melakukan pelanggaran berat, maka harus dijatuhkan sanksi pemberhentian sebagai hakim konstitusi," kata Hamzah kepada MNC Portal, Kamis (9/11/2023).



Herdiansyah menyebut Anwar Usman seharusnya segera mundur dari hakim konstitusi jika masih memiliki rasa malu, baik terhadap dirinya sendiri maupun publik.

"Sebab dosa besar yang diperbuatnya, membuat dia tidak layak lagi menjabat sebagai hakim. Citra MK dan public trust tidak akan kembali jika AU (Anwar Usman) belum meletakkan jabatannya," katanya.

Putusan MKMK memang tidak dapat membatalkan putusan MK atas perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 secara mudah. Namun putusan MKMK itu menegaskan jika putusan MK cacat moral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved