Pengamat Sebut Anwar Usman Punya Dosa Besar, Harus Mundur dari MK

Kamis, 09 November 2023 - 12:17 WIB
loading...
Pengamat Sebut Anwar...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dianggap memiliki dosa besar dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Dosen fakultas hukum universitas mulawarman, Herdiansyah Hamzah menganggap putusan MKMK juga problematik. Sebab dalam amar putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) alias paman Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran berat tapi hanya dikenakan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK.

"Padahal di dalam PMK 1/2023, sanksi terhadap pelanggaran berat itu ada pemberhentian tidak dengan hormat. Artinya siapa pun hakim yg divonis melakukan pelanggaran berat, maka harus dijatuhkan sanksi pemberhentian sebagai hakim konstitusi," kata Hamzah kepada MNC Portal, Kamis (9/11/2023).



Herdiansyah menyebut Anwar Usman seharusnya segera mundur dari hakim konstitusi jika masih memiliki rasa malu, baik terhadap dirinya sendiri maupun publik.

"Sebab dosa besar yang diperbuatnya, membuat dia tidak layak lagi menjabat sebagai hakim. Citra MK dan public trust tidak akan kembali jika AU (Anwar Usman) belum meletakkan jabatannya," katanya.

Putusan MKMK memang tidak dapat membatalkan putusan MK atas perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 secara mudah. Namun putusan MKMK itu menegaskan jika putusan MK cacat moral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Berita Terkini
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved