Pengamat Sebut Anwar Usman Punya Dosa Besar, Harus Mundur dari MK

Kamis, 09 November 2023 - 12:17 WIB
loading...
Pengamat Sebut Anwar...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dianggap memiliki dosa besar dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Dosen fakultas hukum universitas mulawarman, Herdiansyah Hamzah menganggap putusan MKMK juga problematik. Sebab dalam amar putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) alias paman Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran berat tapi hanya dikenakan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK.

"Padahal di dalam PMK 1/2023, sanksi terhadap pelanggaran berat itu ada pemberhentian tidak dengan hormat. Artinya siapa pun hakim yg divonis melakukan pelanggaran berat, maka harus dijatuhkan sanksi pemberhentian sebagai hakim konstitusi," kata Hamzah kepada MNC Portal, Kamis (9/11/2023).



Herdiansyah menyebut Anwar Usman seharusnya segera mundur dari hakim konstitusi jika masih memiliki rasa malu, baik terhadap dirinya sendiri maupun publik.

"Sebab dosa besar yang diperbuatnya, membuat dia tidak layak lagi menjabat sebagai hakim. Citra MK dan public trust tidak akan kembali jika AU (Anwar Usman) belum meletakkan jabatannya," katanya.

Putusan MKMK memang tidak dapat membatalkan putusan MK atas perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023 secara mudah. Namun putusan MKMK itu menegaskan jika putusan MK cacat moral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved