Anwar Usman Sebut Fitnah Keji Menerpanya: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga

Rabu, 08 November 2023 - 16:16 WIB
loading...
Anwar Usman Sebut Fitnah Keji Menerpanya: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan bahwa dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Anwar Usman mengungkapkan bahwa dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. Banyak yang menyebut MK menjadi Mahkamah Keluarga.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya. Namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Anwar melanjutkan, dirinya sebagai seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi muda yang akan datang. "Berbeda halnya denga politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu. Putusan MK sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja tetapi berlaku untuk seterusnya," ujarnya.



Sebelumnya, Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggapi soal hal itu. Anwar membacakan 17 poin menyikapi putusan MKMK, Selasa (8/11/2023).

Kata Anwar, dirinya sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)