Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:46 WIB
loading...
Dewas Tolak 1 Ahli Sidang...
Majelis Hakim sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak satu ahli yang dihadirkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak satu ahli yang dihadirkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron . Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan alasan penolakan tersebut lantaran keahlian ahli dianggap tidak sesuai dengan materi sidang etik.

Awalnya, Haris menyebutkan jika hari ini sidang dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron dalam mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) menghadirkan tiga saksi dan dua ahli.

Baca juga: Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun

"Tapi satu orang ahli ditolak oleh Majelis karena keahliannya tidak sesuai materi sidang etik," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Terpisah, penolakan tersebut pun disampaikan Nurul Ghufron seusai menjalani sidang tersebut. Meski begitu, ia menyatakan tetap menghormati rangkaian sidang tersebut.

"Prinsipnya kami menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Dewas walaupun kami ada beberapa persepsi yang berbeda, namun sekali lagi kan saya sudah klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN Kementan tersebut. Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved