Anwar Usman Tak Dipecat dari MK, Putusan MKMK Dianggap Tidak Tegas
Selasa, 07 November 2023 - 22:25 WIB
loading...
Sanksi yang dijatuhi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Anwar Usman paman Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak tegas. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata mengatakan Anwar Usman seharusnya dipecat secara tidak hormat dari jabatan hakim konstitusi. Sanksi yang dijatuhi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) kepada paman Gibran Rakabuming Raka itu dinilai tidak tegas.
“MKMK harusnya proporsional dalam melihat batas pelanggaran etika apa yang bisa ditolerir dengan teguran lisan. Saya kira nepotisme adalah dosa tak termaafkan bagi demokrasi," ujar Yansen kepada wartawan, Senin (7/11/2023).
Menurutnya, masa-masa menjelang Pemilu 2024 adalah periode rentan. Maka itu, dia menilai demokrasi sudah mundur sekian langkah sampai reformasi seakan tidak ada artinya lagi.
Baca juga: Putusan Lengkap MKMK soal Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman
“MKMK harusnya proporsional dalam melihat batas pelanggaran etika apa yang bisa ditolerir dengan teguran lisan. Saya kira nepotisme adalah dosa tak termaafkan bagi demokrasi," ujar Yansen kepada wartawan, Senin (7/11/2023).
Menurutnya, masa-masa menjelang Pemilu 2024 adalah periode rentan. Maka itu, dia menilai demokrasi sudah mundur sekian langkah sampai reformasi seakan tidak ada artinya lagi.
Baca juga: Putusan Lengkap MKMK soal Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman
Lihat Juga :