Turunnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Publik Kecewa Putusan MK
Selasa, 07 November 2023 - 19:16 WIB
loading...
Hasil survei terbaru Charta Politika menunjukkan hasil pencalonan Gibran Rakabuming Rakamalah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hasil survei terbaru Charta Politika menunjukkan hasil pencalonan Gibran Rakabuming Raka malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto. Hal itu dinilai wajar oleh pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi.
Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas itu merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi alias paman Gibran. Apalagi, di media sosial juga marak plesetan MK menjadi Mahkamah Keluarga. Sebuah sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah UU Pemilu untuk meloloskan Gibran.
“Survei yang dilakukan Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” ujar Airlangga kepada media, Selasa (7/11/2023). Baca juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Airlangga memaparkan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser. Terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.
“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” ujar doktor alumnus Murdoch University, Australia tersebut.
Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas itu merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi alias paman Gibran. Apalagi, di media sosial juga marak plesetan MK menjadi Mahkamah Keluarga. Sebuah sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah UU Pemilu untuk meloloskan Gibran.
“Survei yang dilakukan Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” ujar Airlangga kepada media, Selasa (7/11/2023). Baca juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Airlangga memaparkan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser. Terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.
“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” ujar doktor alumnus Murdoch University, Australia tersebut.
Lihat Juga :