TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Pecat Anwar Usman Jika Terbukti Langgar Etik
Senin, 06 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
“Ketika dia (Anwar Usman) memaksakan (menjadi Majelis) putusan itu menjadi cacat, cacat ini bukan semata-mata pelanggaran etika tapi juga hukum,” ungkapnya.
Baca juga: MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Besok, Ini Kata Mahfud MD
Sebagai informasi, MKMK rampung memeriksa sembilan Hakim Konstitusi MK atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK menilai telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut. “Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat, 3 November 2023.
Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Jimly memastikan akan dibacakan pada Selasa, 7 November 2023.
”Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan Selasa jam empat sesudah jam satu ada sidang pleno di MK,” tuturnya.
Baca juga: MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Besok, Ini Kata Mahfud MD
Sebagai informasi, MKMK rampung memeriksa sembilan Hakim Konstitusi MK atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK menilai telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut. “Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat, 3 November 2023.
Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Jimly memastikan akan dibacakan pada Selasa, 7 November 2023.
”Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan Selasa jam empat sesudah jam satu ada sidang pleno di MK,” tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :