Neneng dan Tommy Soeharto Tak Tahu Dimasukkan Kepengurusan Muchdi PR

Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:24 WIB
loading...
Neneng dan Tommy Soeharto...
Susunan kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR dipersoalkan Kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Susunan kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR dipersoalkan Kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Pasalnya, penyusunan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi PR itu dilakukan secara sepihak.

Bendahara Umum Partai Berkarya kepemimpinan Tommy Soeharto, Neneng Anjarwati Tutty mengungkapkan orang-orang yang hendak dimasukkan ke dalam kepengurusan seharusnya dihubungi terlebih dahulu. Sehingga, dia menilai kepengurusan kubu Muchdi PR itu tanpa sepengetahuan para pendiri Partai Berkarya. (Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)

"Jadi semua yang ada di situ, saya, Pak Tommy, penasihat, dewan pakar, banyak pada tidak tahu. Itu slebor," ujar Neneng kepada SINDOnews , Kamis (6/8/2020).

Maka itu, Neneng pun mengaku kaget mengetahui namanya masuk sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya di dalam kepengurusan yang dipimpin Muchdi PR. Dia pun menilai pihak yang menyusun kepengurusan kubu Muchdi PR itu ceroboh.

"Saya sebagai anggota dewan pembina kaget karena kalau saya lihat dalam penyusunan ini terlalu ceroboh tanpa memberi tahu pada yang bersangkutan, bukan hanya saya, sudah kelihatan para pendiri partai tanpa konfirmasi," ungkapnya.

Neneng juga mengkritik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memutuskan Muchdi PR sebagai ketua umum Partai Berkarya. Menurut Neneng, Munaslub itu tidak memenuhi syarat. (Baca juga: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan)

"DPW-nya aja enggak ada. Karena DPW nya semua di sini. DPD-nya juga yang sudah tidak jadi ketua DPD. Pokoknya pengarangan bebas lah," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Apresiasi Langkah Prabowo Cabut Subsidi Gas Alam
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Muchdi PR Optimistis...
Muchdi PR Optimistis Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapat Atasi Persoalan Bangsa
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Irjen Pol Nico Afinta...
Irjen Pol Nico Afinta Resmi Jabat Sekjen Kemenkumham
Rekomendasi
Inilah 4 Wanita Penghuni...
Inilah 4 Wanita Penghuni Surga beserta Alasannya
Bentuk Generasi Berkarakter,...
Bentuk Generasi Berkarakter, Dua Kejurnas Karate Lemkari Resmi Digelar
Catat Transaksi MFD...
Catat Transaksi MFD USD2 Juta, Penjualan Multimedia Laut KBA Garmin Tumbuh Pesat
Berita Terkini
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
42 menit yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
1 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
1 jam yang lalu
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
1 jam yang lalu
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved