Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:06 WIB
loading...
Kemenkumham Sahkan Kubu...
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra diyakini tidak akan tinggal diam menyikapi langkah Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra diyakini tidak akan tinggal diam menyikapi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu diyakini bakal melawan.

"Jika klaim tersebut benar, maka tentu Tommy tak akan diam. Akan melawan. Diam berarti kalah. Maka melawan adalah keniscayaan," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan)

Ujang menjelaskan cara melawan Tommy Soeharto tentunya melalui jalur hukum. Ujang berpendapat, agak aneh, janggal dan berbahaya jika benar kubu Muchdi PR mengantongi surat keputusan (SK) dari Kemenhumkam.

"Karena partai yang dianggap kontra pemerintah, diambil-alih oleh orang-orang yang mendukung pemerintah. Lalu pemerintah via Kemenkumham melegitimasinya. Tapi itu lah politik," katanya. (Baca juga: Tiga Menteri Ini Jadi 'Putra Mahkota' Jokowi di 2024?)

Dia mengatakan, dalam politik, yang benar bisa dikalahkan jika posisinya lemah. "Di politik yang menang bisa kalah. Dan yang kalah bisa menang. Politik bukan matematik. Jadi di politik apapun bisa jadi. Termasuk jika kepengurusan Muchdi lah yang disahkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Terima SK dari Kemenkum,...
Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030
Muchdi PR Tunjuk Anak...
Muchdi PR Tunjuk Anak Muda Jadi Sekjen Partai Berkarya
Datangi Kementerian...
Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan
Datangi Kemenkum, Partai...
Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal
Sambut HUT ke-80 RI,...
Sambut HUT ke-80 RI, Partai Berkarya Gelar Lomba Flashmob di Seluruh DPD dan DPW
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Darma Mangkuluhur Putra...
Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz di Afrika
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved