Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:06 WIB
loading...
Kemenkumham Sahkan Kubu...
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra diyakini tidak akan tinggal diam menyikapi langkah Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Putra Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra diyakini tidak akan tinggal diam menyikapi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu diyakini bakal melawan.

"Jika klaim tersebut benar, maka tentu Tommy tak akan diam. Akan melawan. Diam berarti kalah. Maka melawan adalah keniscayaan," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Media China Sentil Indonesia karena Menentang Klaim China di Laut China Selatan)

Ujang menjelaskan cara melawan Tommy Soeharto tentunya melalui jalur hukum. Ujang berpendapat, agak aneh, janggal dan berbahaya jika benar kubu Muchdi PR mengantongi surat keputusan (SK) dari Kemenhumkam.

"Karena partai yang dianggap kontra pemerintah, diambil-alih oleh orang-orang yang mendukung pemerintah. Lalu pemerintah via Kemenkumham melegitimasinya. Tapi itu lah politik," katanya. (Baca juga: Tiga Menteri Ini Jadi 'Putra Mahkota' Jokowi di 2024?)

Dia mengatakan, dalam politik, yang benar bisa dikalahkan jika posisinya lemah. "Di politik yang menang bisa kalah. Dan yang kalah bisa menang. Politik bukan matematik. Jadi di politik apapun bisa jadi. Termasuk jika kepengurusan Muchdi lah yang disahkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)