Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia Capres-Cawapres

Sabtu, 04 November 2023 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Lalu, pemohon PSI. Kata dia meskipun tidak dikabulkan namun masih ada kaitannya. "PSI itu kan Kaesang ketuanya. Orang bilang permohonan dimasukkan sebelum Kaesang ketua umum, tapi setelah dia jadi ketua umum dia tidak ambil langkah narik berarti dia kan setuju. Dan ini kan pemohonnya adiknya (adiknya Gibran Raka Buming Raka)," katanya.

"Yang akan menjawab Presiden Jokowi ayahnya (ayah Kaesang dan Gibran). kemudian DPR yang 80 persen Koalisi Presiden Jokowi, pemutusnya pamannya (Anwar Usman), saya sebutnya megaskandal keluarga presiden," jelas Denny.

Dia mengatakan, apabila MKMK hanya memutuskan memberikan sanksi etik kepada Anwar Usman tidak akan ada pengaruhnya pada putusan. Sehingga, putusan tersebut bisa menguntungkan pihak yang berkepentingan.

"Kan yang setuju hanya tiga, Anwar Usman, Guntur, sama Manahan yang dua (hakim) Gubernur yang empat dissenting. Jadi sebenarnya yang paling banyak dissenting, tapi kan dihitungnya jadi 5 kan aneh," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala Daerah masuk akal kalau diubah.

Hal ini apabila merujuk pada Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Di mana pada pasal 17 yang pada intinya menyebutkan hakim harus mengundurkan diri apabila ada hubungan kekeluargaan dalam perkara yang ditangani.

"Jadi setelah kami diskusikan, itu masuk akal, ada gunanya. Kan permintaannya supaya putusan MK itu dibatalkan. gitu lho. dengan merujuk kepada UU kekuasaan kehakiman, 17 (pasal) yang ayat 7-nya," ujarnya saat memimpin sidang pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Dia mengatakan pembatalan putusan itu bisa dilakukan apabila dibentuk majelis hakim tanpa melibatkan hakim terlapor, dalam hal ini Ketua MK, Anwar Usman. Hal ini, lagi-lagi berdasarkan UU tersebut.

Berikut isi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 7 :

1. Pihak yang diadili mempunyai hak ingkar terhadap hakim yang mengadili perkaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved