Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia Capres-Cawapres

Sabtu, 04 November 2023 - 19:05 WIB
loading...
Mantan Wamenkumham Berharap...
Pakar Tata Hukum Negara dan juga mantan Wamenkumham, Denny Indrayana berharap, MKMK tak hanya menjatuhkan sanksi etik saja ke Ketua MK Anwar Usman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Tata Hukum Negara dan juga mantan Wamenkumham, Denny Indrayana berharap, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak hanya menjatuhkan sanksi etik saja ke Ketua MK Anwar Usman. Namun, juga bisa membatalkan putusan perkara batas usia capres dan cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

"Ada dua langkah yang saya katakan, MKMK harus memutuskan di luar sanksi etik. Tapi ada sanksi kepada putusan tidak bisa dijadikan dasar untuk maju ke Pilpres," ujarnya dalam diskusi polemik di Trijaya FM dengan tema konsekuensi MKMK, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, Anwar Usman dan delapan hakim MK lainnya dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan perkara tersebut. MKMK pun telah memeriksa 20 pelapor, satu ahli, satu saksi dan sembilan hakim MK.

Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. Dijadwalkan, MKMK akan membacakan putusannya pada Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Sementara, laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan setelah uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan capres cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.

Denny mengatakan bahwa dirinya akan terus melakukan upaya agar hukum di Indonesia tidak diperalat. Terutama, hanya untuk kepentingan kekuasaan dan keluarga.

Kata Denny, dia menduga ada indikasi kejahatan yang terencana dan terorganisir dalam putusan tersebut. Dia menjelaskan, pemohon yakni Almas merupakan anak dari Ketua MAKI, Boyamin Saiman yang memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved