Cuma Anwar Usman Paman Gibran yang Diperiksa Jimly Cs 2 kali
loading...

Hanya Ketua MK Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka yang diperiksa sebanyak dua kali oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas kasus dugaan pelanggaran etik. Foto/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie (ketua), Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams (anggota) rampung memeriksa hakim konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman , paman Gibran Rakabuming Raka yang diperiksa sebanyak dua kali.
“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya ketua (Ketua MK Anwar Usman, red),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
Sosok paman Gibran itu, kata Jimly, diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak dibandingkan yang lainnya. Adapun Anwar secara total menerima 15 laporan dari masyarakat.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya ketua (Ketua MK Anwar Usman, red),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
Sosok paman Gibran itu, kata Jimly, diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak dibandingkan yang lainnya. Adapun Anwar secara total menerima 15 laporan dari masyarakat.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
Lihat Juga :