Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL Dilakukan Setelah Pemeriksaan Firli
Jum'at, 03 November 2023 - 16:07 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelum diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh pimpinan KPK. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga oleh pimpinan KPK segera dilakukan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan gelar perkara tersebut.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ade menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri .
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," ucapnya.
Baca Juga: Potret Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton
Ade pun kembali menegaskan, “Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan."
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada pekan depan. Surat pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI panggilannya pada tanggal 2 November 2023. Rencananya, Firli diperiksa pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Lantai 21 Gedung Promoter.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ade menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri .
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," ucapnya.
Baca Juga: Potret Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton
Ade pun kembali menegaskan, “Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan."
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada pekan depan. Surat pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI panggilannya pada tanggal 2 November 2023. Rencananya, Firli diperiksa pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Lantai 21 Gedung Promoter.
Lihat Juga :