Status Anwar Usman Ipar Jokowi Disinggung di Sidang MKMK
Rabu, 01 November 2023 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
Erick lantas menyinggung pernikahan Anwar Usman dengan Idayati yang merupakan adik Presiden Jokowi. "Karena sangat erat sekali perkawinan, ipar, kami tidak yakin karena hubungan ini membuat seseorang tidak akan bisa independen. Sehingga dalam pengambilan putusan ada dugaan kuat dipengaruhi oleh Bapak Jokowi, itu pertama," ucapnya dalam sidang.
Erick juga mempermasalahkan prinsip keberpihakan. Sebab, kata dia, hakim konstitusi harus mengundurkan diri dari suatu perkara yang ada kaitannya dengan keluarga. Namun, hal itu tidak dilakukan Anwar Usman.
"Kami melihat di sini ada hubungan kekeluargaan antara ketua majelis (Anwar Usman) nomor 90 kepada presiden. Presiden adalah pihak yang diminta keterangan juga kepada Gibran yang disebutkan di dalam putusan tersebut. Di mana Gibran disebutkan beberapa kali di dalam putusan juga," jelasnya.
Erick pun mempermasalahkan soal integritas Anwar Usman dalam menangani perkara tersebut. Kata dia, Anwar Usman sangat berpengaruh pada putusan itu bila dibandingkan perkara serupa lainnya yang ditolak.
"Tetapi ketika 90, ketua majelis ini masuk terjadi perubahan yang luar biasa. Kami melihat di sini ada pengaruh yang sangat luar biasa. Tanpa kehadiran dari pada ketua majelis 90, kami berkeyakinan bahwa pasti akan menolak. Itu yang kami lihat,” ucapnya.
Untuk diketahui, laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.
Erick juga mempermasalahkan prinsip keberpihakan. Sebab, kata dia, hakim konstitusi harus mengundurkan diri dari suatu perkara yang ada kaitannya dengan keluarga. Namun, hal itu tidak dilakukan Anwar Usman.
"Kami melihat di sini ada hubungan kekeluargaan antara ketua majelis (Anwar Usman) nomor 90 kepada presiden. Presiden adalah pihak yang diminta keterangan juga kepada Gibran yang disebutkan di dalam putusan tersebut. Di mana Gibran disebutkan beberapa kali di dalam putusan juga," jelasnya.
Erick pun mempermasalahkan soal integritas Anwar Usman dalam menangani perkara tersebut. Kata dia, Anwar Usman sangat berpengaruh pada putusan itu bila dibandingkan perkara serupa lainnya yang ditolak.
"Tetapi ketika 90, ketua majelis ini masuk terjadi perubahan yang luar biasa. Kami melihat di sini ada pengaruh yang sangat luar biasa. Tanpa kehadiran dari pada ketua majelis 90, kami berkeyakinan bahwa pasti akan menolak. Itu yang kami lihat,” ucapnya.
Untuk diketahui, laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.
Lihat Juga :