Diperiksa MKMK, Arief Hidayat: Hakim Tidak Boleh Bohong, Harus Jujur

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:35 WIB
loading...
Diperiksa MKMK, Arief...
Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebelum sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjalani sidang pemeriksaan soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia berkomitmen akan memberikan keterangan dengan jujur.

"Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur," katanya sebelum sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Arief mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk menjalankan sidang perdana ini.



"Saya kan pria panggilan. Jadi baru dipanggil kan, ya harus datang. Ya biasa-biasa saja," ucapnya.

Namun, dia enggan mengungkapkan apa saja yang akan disampaikan ke MKMK.

"Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, nggak boleh, dosa," ujarnya.

Untuk diketahui, pada sidang pemeriksaan hari ini ada 3 hakim yang dihadirkan. Mereka adalah Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman Cs bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK,yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Mantan Hakim MK: Tak...
Mantan Hakim MK: Tak Pernah Ada Lawyer di Dunia Naik Meja, Itu Penghinaan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Sengketa Pilkada Taput...
Sengketa Pilkada Taput 2024, Paslon JTP-Dens Optimistis MK Periksa Bukti Semua Pihak
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Adili Sengketa Pilkada...
Adili Sengketa Pilkada 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap
MK Diminta Beri Atensi...
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved