Kabulkan Perkara Batas Usia Capres Cawapres, Anwar Usman Sangkal Lobi Hakim
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:19 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah melobi hakim konstitusi. Hal ini untuk mengabulkan perkara batas usia capres cawapres 40 tahun. Foto/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah melobi hakim konstitusi. Hal ini untuk mengabulkan perkara batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
"Bah. Ya kalau begitu putusannya masa begitu. Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?" ujarnya usai menjalani sidang perdana MKMK soal laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Anwar Usman pun telah menjalankan sidang perdana. Namun dia, tak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa MKMK. "Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," ucapnya.
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Dalam pemeriksaan tersebut kata Anwar, jajaran MKMK hanya bertanya soal putusan tersebut. Dirinya pun mengaku tidak mengklarifikasi apa pun.
"Bah. Ya kalau begitu putusannya masa begitu. Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?" ujarnya usai menjalani sidang perdana MKMK soal laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Anwar Usman pun telah menjalankan sidang perdana. Namun dia, tak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa MKMK. "Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," ucapnya.
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Dalam pemeriksaan tersebut kata Anwar, jajaran MKMK hanya bertanya soal putusan tersebut. Dirinya pun mengaku tidak mengklarifikasi apa pun.
Lihat Juga :