Anwar Usman Jawab Usulan Reshuffle 9 Hakim Mahkamah Konstitusi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:30 WIB
loading...
Anwar Usman Jawab Usulan Reshuffle 9 Hakim Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara terkait usulan perombakan hakim konstitusi di lembaga yudikatif tersebut. Dorongan perombakan itu pertama kali dicetuskan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.

"Ya tunggu aja nanti," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, perombakan itu tergantung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Saat ini, MKMK tengah menangani perkara soal laporan kode etik dan pedoman perilaku hakim.



"Ya apa kata MKMK, bukan masalah setuju nggak setuju," ucapnya.

Sebelumnya, Arief Hidayat mengakui sembilan hakim MK harus di-reshuffle termasuk dirinya pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres). Sebab, putusan MK diakuinya berdampak pada muruah MK.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, Senin (30/10/2023).

Mantan Ketua MK ini mengaku bingung apakah MK bisa kembali pulih. Hal itu menjawab prahara yang terjadi dengan putusan terkait batas usia tersebut.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle?" ucap dia.

Arief menyerahkan keputusan tersebut kepada masyarakat. Kendati masyarakat menginginkan perubahan struktur hakim MK sebagai solusi, ia pun rela diganti untuk ikut memberikan solusi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)