Dalam Benak Arief Hidayat: 9 Hakim MK Harus Direshuffle
Selasa, 31 Oktober 2023 - 01:32 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus direshuffle termasuk dirinya pascaputusan batas usia capres dan cawapres. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui sembilan hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) harus direshuffle termasuk dirinya pascaputusan batas usia capres dan cawapres. Sebab, putusan MK tersebut diakuinya berdampak pada muruah MK.
"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, Senin (30/10/2023).
Mantan Ketua MK ini pun mengaku bingung apakah MK bisa kembali pulih. Hal itu menjawab prahara yang terjadi dengan putusan terkait batas usia tersebut.
Baca juga: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Situasi Saat Ini Tidak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto
"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle?" ucap dia.
Ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada masyarakat. Kendati masyarakat menginginkan perubahan struktur hakim MK sebagai solusi, ia pun rela diganti untuk ikut memberikan solusi.
"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, Senin (30/10/2023).
Mantan Ketua MK ini pun mengaku bingung apakah MK bisa kembali pulih. Hal itu menjawab prahara yang terjadi dengan putusan terkait batas usia tersebut.
Baca juga: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Situasi Saat Ini Tidak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto
"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle?" ucap dia.
Ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada masyarakat. Kendati masyarakat menginginkan perubahan struktur hakim MK sebagai solusi, ia pun rela diganti untuk ikut memberikan solusi.
Lihat Juga :