Digugat Rp70,5 Triliun Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Ini Respons Ketua KPU

Selasa, 31 Oktober 2023 - 07:35 WIB
loading...
Digugat Rp70,5 Triliun...
Ketua KPU Hasyim Asyari angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan ke pihaknya terkait pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan ke pihaknya terkait pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . Ia mengaku akan menunggu bahan gugatan dari penggugat.

Hasyim mengaku enggan untuk merespons hal itu. Ia memilih menunggu apabila sudah ada panggilan dari pengadilan.



"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang belum tahu," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (30/10/2023).



Hasyim juga enggan berkomentar terkait gugatan dari penggugat yang hingga bernilai Rp70,5 triliun. Ia kembali menegaskan bahwa KPU belum mengetahui persis terkait gugatan tersebut.

"Nanti kalau ada kita pelajari terus kemudian bagaimana menghadapi, sekarang belum bisa berkomentar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat oleh Brian Demas Wicaksono, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang merasa bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima berkas pendaftaran dari pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Maka kami menilai perbuatan yang dilakukan KPU itu adalah perbuatan melawan hukum maka kami menggugat KPU yang merugikan kami selaku WNI dan dalam gugatan kami meminta KPU untuk dihukum salah satunya membayar kerugian materi Rp70,5 triliun," ujar Kuasa Hukum Demas, Anang Suindro di PN Jakarta, Senin (30/10/2023).



Anang melanjutkan peristiwa melawan hukum yang dilakukan oleh KPU adalah ketika menerima pendaftaran Prabowo-Gibran yang dilakukan pada 25 Oktober 2023 kemarin untuk menjadi Capres dan Cawapres.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Tatib DPR Evaluasi Pejabat...
Tatib DPR Evaluasi Pejabat Digugat, MKD Serahkan kepada MA
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
Berita Terkini
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
7 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
7 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
9 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
9 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
10 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
11 jam yang lalu
Infografis
Inilah Isi Menu Program...
Inilah Isi Menu Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved