Digugat Rp70,5 Triliun Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Ini Respons Ketua KPU
Selasa, 31 Oktober 2023 - 07:35 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan ke pihaknya terkait pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan ke pihaknya terkait pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . Ia mengaku akan menunggu bahan gugatan dari penggugat.
Hasyim mengaku enggan untuk merespons hal itu. Ia memilih menunggu apabila sudah ada panggilan dari pengadilan.
Baca juga: KPU Imbau Capres Cawapres Tak Sosialisasi sebelum Penetapan Nama
"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang belum tahu," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Hasyim juga enggan berkomentar terkait gugatan dari penggugat yang hingga bernilai Rp70,5 triliun. Ia kembali menegaskan bahwa KPU belum mengetahui persis terkait gugatan tersebut.
"Nanti kalau ada kita pelajari terus kemudian bagaimana menghadapi, sekarang belum bisa berkomentar," jelasnya.
Hasyim mengaku enggan untuk merespons hal itu. Ia memilih menunggu apabila sudah ada panggilan dari pengadilan.
Baca juga: KPU Imbau Capres Cawapres Tak Sosialisasi sebelum Penetapan Nama
"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang belum tahu," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Hasyim juga enggan berkomentar terkait gugatan dari penggugat yang hingga bernilai Rp70,5 triliun. Ia kembali menegaskan bahwa KPU belum mengetahui persis terkait gugatan tersebut.
"Nanti kalau ada kita pelajari terus kemudian bagaimana menghadapi, sekarang belum bisa berkomentar," jelasnya.
Lihat Juga :