KPU Imbau Capres Cawapres Tak Sosialisasi sebelum Penetapan Nama
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 19:08 WIB
loading...
KPU mengimbau kepada tiga pasangan bakal capres dan cawapres yang telah resmi mendaftar untuk tidak mensosialisasikan dirinya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada tiga pasangan bakal capres dan cawapres yang telah resmi mendaftar untuk tidak mensosialisasikan dirinya. Sebab saat ini KPU masih bekerja melakukan pemeriksaan berkas pasangan calon.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyarankan, agar kegiatan sosialisasi dilakukan setelah adanya penetapan nama Capres Cawapres pada 13 November 2023. Sebab selama masa pemeriksan berkas, KPU bisa menggantikan nama bakal capres atau cawapres jika dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Nah sekarang ini untuk pemilu presiden, tahapannya adalah masih pada masa pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi, sampai dengan nanti penetapannya adalah 13 November 2023," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Jadwal Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024 hingga Kampanye
Dia menegaskan, kalau kegiatan sosialisasi hanya memperkenalkan diri kepada masyarakat kalau pasangan capres cawapres akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka dilarang untuk melakukan kegiatan ajakan untuk memilih. Sebab kegiatan itu dilakukan pada masa kampanye.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyarankan, agar kegiatan sosialisasi dilakukan setelah adanya penetapan nama Capres Cawapres pada 13 November 2023. Sebab selama masa pemeriksan berkas, KPU bisa menggantikan nama bakal capres atau cawapres jika dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Nah sekarang ini untuk pemilu presiden, tahapannya adalah masih pada masa pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi, sampai dengan nanti penetapannya adalah 13 November 2023," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Jadwal Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024 hingga Kampanye
Dia menegaskan, kalau kegiatan sosialisasi hanya memperkenalkan diri kepada masyarakat kalau pasangan capres cawapres akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka dilarang untuk melakukan kegiatan ajakan untuk memilih. Sebab kegiatan itu dilakukan pada masa kampanye.
Lihat Juga :