Hari Ini KPU dan DPR Bahas Perubahan PKPU soal Batas Usia Capres Cawapres

Selasa, 31 Oktober 2023 - 05:56 WIB
loading...
Hari Ini KPU dan DPR...
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II DPR. Rapat ini berkaitan dengan revisi PKPU tentang batas usia capres dan cawapres. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR. Rapat ini berkaitan dengan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang batas usia capres dan cawapres.

“Rencananya Selasa 31 Oktober besok (hari ini, red) akan digelar RDP atau konsultasi antara KPU, DPR, Komisi II, dan pemerintah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa norma di PKPU kerap berubah akibat putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga menurutnya tidak perlu ada revisi undang-undang.





Misalnya norma menteri yang akan maju pada pilpres diharuskan mundur dari jabatannya. Saat itu terdapat judicial review agar diubah dan cukup mengajukan persetujuan kepada presiden.

“Itu juga tidak ada revisi UU, seperti mantan terpidana yang harus jeda lima tahun itu putusan MK, dan tidak ada revisi UU karena begitu diucapkan langsung berlaku,” ungkapnya.

Adapun rapat itu rencananya dilaksanakan pada Selasa (31/10/2023) siang. Namun demikian Hasyim tidak merinci waktu tepatnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)