Putusan Batas Usia Capres Picu Polemik, Netizen Minta Ketua MK Anwar Usman Mundur

Minggu, 29 Oktober 2023 - 16:49 WIB
loading...
Putusan Batas Usia Capres...
Netizen meminta Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Netizen meminta Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur. Hal itu setelah MK memutuskan batas usia cawapres dengan syarat tertentu.

"Sebanyak 17% netizen menganggap Anwar Usman ada dugaan melanggar etik. Netizen geram dengan hakim Anwar Usman dan meminta agar mundur dari hakim MK," kata Data Analyst Continuum Indef Wahyu Tri Utomo pada diskusi publik secara daring, Minggu (29/10/2023).

Data netizen dianalisis oleh Continuum sejak 11-24 Oktober 2023 dari platform media sosial terutama X. Data tersebut diambil dari semua perbincangan tentang putusan MK berjumlah 155.781 perbincangan oleh 148.750 akun media sosial.

Menurut Wahyu, dari perbincangan tentang purusan MK tersebut, netizen menilai putusan MK sebagai upaya memuluskan langkah Gibran jadi capres. Hal itu terlihat dari tokoh yang disorot netizen yaitu Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi, Saldi Isra dan Anwar Usman.



"Perspektif netizen terhadap tokoh Saldi Isra dan Anwar Usman saling bertolak belakang. Di mana, sentimen negatif terhadap Anwar Usman semakin tinggi. Sedangkan Hakim Saldi Isra mendapat pendapat positif. Netizen merasa bangga dengan Saldi Isra yang menunjukan integritasnya," jelas di.

Sebelumya, sebanyak 95% netizen kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perkara batas usia capres cawapres pekan lalu. Keputusan tersebut dinilai netizen sebagai langkah memuluskan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.



"Netizen kecewa dengan putusan MK. Mereka merasa di prank, karena sebelumnya menolak gugatan tersebut. Di mana 95% netizen kecewa dengan putusan tersebut. Mereka menilai ada konflik kepentingan," katanya.

Dia mengatakan, 95% netizen netizen yang kecewa atas putusan MK dilandasi atas ketidaksepakatan mereka jika perkara tersebut menjadi kewenangan MK. Netizen menilai, perkara tersebut mestinya menjadi kewenangan DPR. "Namun ada juga netizen tak mempermasalahkan soal batas usia, agar anak muda punya peluang," katanya.

Dia menambahkan, netizen muak dengan MK yang dianggap cawe-cawe atas batas usia capres. Bahkan mereka menilai putusan tersebut penuh sandiwara.

"Publik mengalami krisis kepercayaan kepada MK dari dugaan pelanggaran etik hingga kejanggalan putusan MK. Apalagi setelah MK menolak gugatan batas usia maksimal capres 70 tahun. Netizen menilai perkara tersebut penuh intrik politik," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)