Dilema Aparatur Sipil Negara ke IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggraini diliputi rasa gamang yang cukup mendalam. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama ini masih maju mundur untuk membeli rumah idamannya.
baca juga: Satgas IKN PUPR: Pembangunan IKN Nusantara Dorong Transformasi BUMN
Bukan persoalan kecukupan uang yang memicu dia gamang. Namun, kabar kepindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam waktu dekatlah yang membuatnya ragu.
Hingga kini belum ada informasi yang gamblang soal rencana kepindahan itu. Tak pelak, pikirannya gundah. Membeli rumah di Depok, Jawa Barat yang relatif dekat dengan kantornya kini atau membeli perumahan di kompleks IKN kelak?
Pilihan ini agak pelik. Ini karena hingga sekarang Anggraini benar-benar belum tahu betul kapan sebenarnya akan diangkut ke IKN. Meski statusnya 'wong pusat', namun sejatinya info kepindahan masih sebatas desas desus yang jelas sering membuat dia dan pegawai lainnya bimbang dan pastinya resah.
Anggraini ingin sekali segera memiliki rumah karena sudah cukup lama berumah tangga dan dikaruniai anak. Namun dia khawatir kalau telanjur membeli rumah di Depok tiba-tiba malah harus pindah ke IKN. Tentu akan lebih banyak madharatnya lantaran rumah harus ditinggal, kotor, cepat rusak, harga jual anjlok dan lain sebagainya.
"Pingin banget punya rumah sendiri karena kalau kontrak terus mahal. Tapi saya bingung katanya nanti PNS pusat akan dipindah ke IKN. Kalau tidak tahun depan (2024), mungkin yang setelah itu dalam waktu tak lama," ujar Anggraini kepada SINDOnews, baru-baru ini.
baca juga: Membujuk ASN Pindah ke IKN Nusantara
Dilema tak jauh beda juga kini dirasakan Sakti. Statusnya sebagai ASN di kantor yang berlokasi di kompleks Istana Presiden membuatnya yakin akan menjadi target pegawai yang bergeser ke IKN dalam tempo dekat. Toh begitu, Sakti mengaku, hingga kini belum ada informasi yang sangat jelas kapan dirinya akan mulai berhijrah.
"Kalaupun harus pindah, mau tidak mau harus siap. Istri pun sudah berniat ingin ikut. Ini risiko kalau akhirnya rumah dan pekerjaan di Jakarta harus ditinggal. Bagaimana lagi karena nanti di IKN juga pastinya lebih lama, bukan tugas yang masanya satu atau dua hari semata," terang Sakti.
baca juga: Satgas IKN PUPR: Pembangunan IKN Nusantara Dorong Transformasi BUMN
Bukan persoalan kecukupan uang yang memicu dia gamang. Namun, kabar kepindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam waktu dekatlah yang membuatnya ragu.
Hingga kini belum ada informasi yang gamblang soal rencana kepindahan itu. Tak pelak, pikirannya gundah. Membeli rumah di Depok, Jawa Barat yang relatif dekat dengan kantornya kini atau membeli perumahan di kompleks IKN kelak?
Pilihan ini agak pelik. Ini karena hingga sekarang Anggraini benar-benar belum tahu betul kapan sebenarnya akan diangkut ke IKN. Meski statusnya 'wong pusat', namun sejatinya info kepindahan masih sebatas desas desus yang jelas sering membuat dia dan pegawai lainnya bimbang dan pastinya resah.
Anggraini ingin sekali segera memiliki rumah karena sudah cukup lama berumah tangga dan dikaruniai anak. Namun dia khawatir kalau telanjur membeli rumah di Depok tiba-tiba malah harus pindah ke IKN. Tentu akan lebih banyak madharatnya lantaran rumah harus ditinggal, kotor, cepat rusak, harga jual anjlok dan lain sebagainya.
"Pingin banget punya rumah sendiri karena kalau kontrak terus mahal. Tapi saya bingung katanya nanti PNS pusat akan dipindah ke IKN. Kalau tidak tahun depan (2024), mungkin yang setelah itu dalam waktu tak lama," ujar Anggraini kepada SINDOnews, baru-baru ini.
baca juga: Membujuk ASN Pindah ke IKN Nusantara
Dilema tak jauh beda juga kini dirasakan Sakti. Statusnya sebagai ASN di kantor yang berlokasi di kompleks Istana Presiden membuatnya yakin akan menjadi target pegawai yang bergeser ke IKN dalam tempo dekat. Toh begitu, Sakti mengaku, hingga kini belum ada informasi yang sangat jelas kapan dirinya akan mulai berhijrah.
"Kalaupun harus pindah, mau tidak mau harus siap. Istri pun sudah berniat ingin ikut. Ini risiko kalau akhirnya rumah dan pekerjaan di Jakarta harus ditinggal. Bagaimana lagi karena nanti di IKN juga pastinya lebih lama, bukan tugas yang masanya satu atau dua hari semata," terang Sakti.