Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Selasa, 08 April 2025 - 06:19 WIB
loading...
Menpan-RB Rini Widyantini meminta PPK di instansi pusat dan daerah memberi sanksi ASN yang bolos di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menpan-RB Rini Widyantini meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan, para ASN akan kembali bekerja pada hari ini Selasa (8/4/2025), usai libur Lebaran. Ia pun meminta para PPK di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Pantura Indramayu Padat Merayap
“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan, libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat. Bila ada ASN yang bolos kerja, ia meminta PPK bisa memberi sanksi.
Rini mengatakan, para ASN akan kembali bekerja pada hari ini Selasa (8/4/2025), usai libur Lebaran. Ia pun meminta para PPK di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Pantura Indramayu Padat Merayap
“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/4/2025).
Rini mengatakan, libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat. Bila ada ASN yang bolos kerja, ia meminta PPK bisa memberi sanksi.
Lihat Juga :