Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Tindaklanjuti Rekomendasi KASN

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:19 WIB
loading...
Sanksi Kepala Daerah...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan belum semua rekomendasi sanksi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepala kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK di daerah adalah kepala daerah yang berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN.

"Sampai 31 Juli 2020 terdapat 456 pegawai ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Sebanyak 344 direkomendasikan sanksi penjatuhan netralitas dengan tindak lanjut PPK baru 189 atau 54,9%," katanya dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Dia menyebut terdapat 10 pemerintah daerah yang memiliki jumlah pelanggaran netralitas paling tinggi. Di antaranya Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Muna Barat. Lalu Kabupaten Muna, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Buton Utara.

"Lalu pejabat yang melakukan pelanggaran paling banyak adalah pejabat pimpinan tinggi yakni 27,6%. Lalu pejabat fungsional 25,4%, administrator 14,3%, pelaksana 12,7% dan kepala wilayah seperti camat atau lurah 9%," ungkapnya. (Baca juga: Ketahuan PDKT ke Parpol, ASN Kena Sanksi ).

Lebih lanjut Agus menyebut simpul permasalahan pelanggaran netralitas adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang dikeluarkan KASN. Dia menilai sikap ini menunjukan adanya konflik kepentingan PPK.

"Sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus menerus. Masalah ini harus diakhiri. Saya mohon MenPANRB dan Mendagri memberikan sanksi yang tegas kepada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN," pungkasnya.(Baca juga: Pensiun di Masa Pandemi Covid-19, Penyerahan Uang 'Kadeudeuh' 36 ASN Bogor Dilakukan Daring ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved