BEM UNS Gelar Diskusi Terbuka, Soroti Putusan MK soal Usia Capres-cawapres

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:06 WIB
loading...
BEM UNS Gelar Diskusi...
BEM Fakultas Hukum, FISIP, dan FMIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar diskusi terbuka menyikapi keputusan MK soal syarat capres-cawapres. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, FISIP, dan FMIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar diskusi terbuka menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres.
Diskusi bertema Ruang Kolaborasi yang mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat umum ini digelar di Bento Kopi UNS, Senin 23 Oktober 2023, pukul 15.00 WIB.

Diketahui, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat menjadi capres-cawapres dengan catatan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Baca juga: Pakar Politik Khawatirkan Pemilu 2024 Jika MK Tidak Independen

“Menurut saya dengan alasan gugatan pemohon yang mengajukan syarat usia capres-cawapres di Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu, tidak terdapat urgensi untuk diubah tetapi pada akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK,” kata Presiden BEM FH UNS Muhammad Vagastya dalam siaran persnya, Minggu (22/10/2023).

Vagastya mengatakan terdapat alasan hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion dan adanya keganjilan dalam proses pengambilan keputusan tersebut. “Itu menjadi polemik yang menarik untuk dibahas di diskusi besar yang akan dilakukan pada Senin, 23 Oktober 2023 di Kopi Bento UNS Solo,” tambahnya.

Dalam putusan tersebut, empat hakim konstitusi menyampaikan dissenting opinion. Empat hakim tersebut adalah Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Saldi Isra. Pendapat hakim Saldi Isra kemudian menjadi kontroversi di media sosial.

Presiden BEM FISIP UNS 2023 Prama Aditya Graha menyebut publik dengan mudah menilai bahwa yang mendapat karpet merah dari putusan itu adalah Gibran Rakabuming Raka, yang tak lain merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman. “Putusan ini merusak berbagai hal. Publik menilai MK sudah tidak bisa dipercaya untuk menjadi guardian of constitution,” ujarnya. Baca juga: Selamat, UNS Masuk 10 Besar Kampus Terbaik Indonesia di Webometrics 2023

Presiden BEM FMIPA UNS 2023 Khoirul Umam menambahkan, dissenting opinion para hakim konstitusi dan alasan uji materiil penggugat UU Pemilu menarik untuk dibahas lebih lanjut bersama pakar-pakarnya. “Maka dari itu kami mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat umum untuk hadir,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved