Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Senin, 24 Juli 2023 - 21:47 WIB
loading...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengoptimalkan realisasi APBD. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengoptimalkan realisasi APBD . Berdasarkan data yang ada, dia menyoroti seputar capaian realisasi anggaran.
Salah satunya terkait realisasi pendapatan seluruh Indonesia tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai 43,21 persen per 21 Juli 2023. “Harusnya di bulan Mei sudah 50 persen dan Juni akhir harusnya minimal sudah 58 persen, berarti Juli harusnya di atas 60 persen, jadi ada kekurangan,” ujar Suhajar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Dia meminta kepala daerah, sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah untuk memantau realisasi pendapatan. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, masih banyak daerah yang mengalami defisit APBD.
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Pentingnya Penganggaran PPPK dalam APBD
Dia khawatir rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan target yang ditetapkan terlampau tinggi. “Sudah melampaui pertengahan Juli tapi realisasi baru 43 persen, apakah ini suatu gejala biasa atau memang target kita yang terlalu tinggi,” katanya.
Suhajar mengingatkan agar Pemda mewaspadai betul sisi penerimaan pendapatan. Jangan sampai di akhir tahun daerah terbebani oleh program atau proyek yang sudah berjalan tetapi uangnya tidak ada.
Untuk realisasi belanja, hingga saat ini realisasi belanja di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 35,41 persen. Padahal, pemerintah menargetkan realisasi belanja bulan Juli sudah mencapai 60 persen.
Salah satunya terkait realisasi pendapatan seluruh Indonesia tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai 43,21 persen per 21 Juli 2023. “Harusnya di bulan Mei sudah 50 persen dan Juni akhir harusnya minimal sudah 58 persen, berarti Juli harusnya di atas 60 persen, jadi ada kekurangan,” ujar Suhajar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Dia meminta kepala daerah, sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah untuk memantau realisasi pendapatan. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, masih banyak daerah yang mengalami defisit APBD.
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Pentingnya Penganggaran PPPK dalam APBD
Dia khawatir rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan target yang ditetapkan terlampau tinggi. “Sudah melampaui pertengahan Juli tapi realisasi baru 43 persen, apakah ini suatu gejala biasa atau memang target kita yang terlalu tinggi,” katanya.
Suhajar mengingatkan agar Pemda mewaspadai betul sisi penerimaan pendapatan. Jangan sampai di akhir tahun daerah terbebani oleh program atau proyek yang sudah berjalan tetapi uangnya tidak ada.
Untuk realisasi belanja, hingga saat ini realisasi belanja di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 35,41 persen. Padahal, pemerintah menargetkan realisasi belanja bulan Juli sudah mencapai 60 persen.
Lihat Juga :