Susah-susah Dibangun, Putusan MK Bikin Demokrasi Indonesia Mundur

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:31 WIB
loading...
Susah-susah Dibangun,...
Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah menunjukkan kemunduran demokrasi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah menunjukkan kemunduran demokrasi . Putusan itu juga merupakan kemerosotan independensi hakim konstitusi.

”Bagaimana mungkin suatu perkara yang salah satu hakimnya memiliki kerabat dan kepentingan langsung terhadap perkara, ikut memutuskan perkara tersebut,” kata Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yance Arizona kepada wartawan, Selasa (17/10/2023). Baca juga: Hampir 90% Kicauan Netizen di Sosmed Beri Sentimen Negatif Terhadap Putusan MK

Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Prinsip Kedua Angka 5 huruf b Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Yance menilai seharusnya segera dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Kalau terbukti bersalah, Anwar Usman bisa dinyatakan bersalah dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai keputusan MK itu hanya untuk kepentingan penguasa. "Jadi kelihatannya memang ini desain TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dari kelompok tertentu untuk menggunakan MK melegalkan Gibran sebagai bakal cawapres," katanya.

Menurut Ujang, keputusan tersebut menunjukkan hakim konstitusi tidak bersikap seperti negarawan. Dia menilai hakim-hakim konstitusi seharusnya bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bukan kepentingan mengakomodasi peluang putra presiden maju di Pilpres 2024. Baca juga: Maklumat Juanda 2023: Hukum Digunakan sebagai Alat Kekuasaan

Ujang menyebut situasi tersebut sebagai permainan politik tingkat tinggi menjelang Pemilu 2024. Di mana instrumen dan institusi hukum di Indonesia bisa dikendalikan oleh pihak penguasa.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Drama 10 Gol! Inggris...
Drama 10 Gol! Inggris vs Prancis Resmi Jadi Laga Paling Produktif di Piala Dunia 2026
Afgan Buka Konser Retrospektif...
Afgan Buka Konser Retrospektif dengan Misteri Dunia, Disambut Riuh Ribuan Penonton
Presiden Donald Trump...
Presiden Donald Trump Sedih 2 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved