Hamdan Zoelva Sebut Tidak Ada Standar Konstitusi Masalah Usia Capres-Cawapres

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:48 WIB
loading...
Hamdan Zoelva Sebut...
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa masalah usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tidak ada standar konstitusinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa masalah usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tidak ada standar konstitusinya. Penetapan batas umur capres-cawapres merupakan kesepakatan politik yang ada di DPR sebagai pembentuk undang-undang.

“Masalah umur capres-cawapres tidak ada standar konstitusinya. “Apakah 39, 45, atau berapa, itu kesepakatan politik yang ada di DPR,” kujarHamdan dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Respons MK yang Bakal Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Dijelaskan dia, di MK itu tidak berdasarkan kesepakatan tetapi berdasar standar norma. Lanjut dia, tidak ada standar norma atas berapa sebenarnya umur yang tepat untuk presiden atau wakil presiden.

"Itulah yang biasa disebut open legal policy, terserah pada keputusan politik pembentuk UU. Itu prinsipnya,” papar Hamdan.

Mengenai boleh atau tidak MK menentukan harus umur tertentu? Hamdan menegaskan bahwa hal itu tidak ada standar norma.

"Tidak ada yang apple to apple untuk dijadikan standar. Ini beda dengan masalah hakim agung atau hakim konstitusi, dua-duanya adalah pengadilan tingkat terakhir maka harus standar normanya sama. Itu bisa ada standarnya. Kalau berbeda berarti namanya ada perlakuan yang beda. Kalau ini (umur capres-cawapres) tidak ada itu,” tutur Hamdan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved