Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Mabes Polri Terus Beri Asistensi

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 13:15 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Mabes Polri Terus Beri Asistensi
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, Mabes Polri terus beri asistensi pada kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, tim Mabes Polri terus beri asistensi pada kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu kata Sandi, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sandi mengatakan, Mabes Polri hanya bersifat asistensi, namun akan terus mengikuti perjalanan penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya itu. Bahkan Polda Metro Jaya, kata Sandi, terus berkoordinasi dengan Mabes Polri sejak proses penyelidikan hingga penyidikan.

"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi usai penanaman mangrove HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).



"Supaya seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya. Sesuai dengan kejadian yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Syahrul Yasin Limpo.

"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Kapolri kepada wartawan saat ditemui di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).

Selanjutnya, Kapolri meminta tim dari Mabes Polri bisa ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat.

"Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional diasistensi silakan kalau ada lembaga yang ikut mengawasi. Sehingga kemudian, prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ucapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)