Cak Imin: Jangan Musuhi Pengikut HTI

Jum'at, 28 Juli 2017 - 05:48 WIB
Cak Imin: Jangan Musuhi Pengikut HTI
Cak Imin: Jangan Musuhi Pengikut HTI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengakui telah diajak pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pria yang biasa disapa Cak Imin mengaku tidak bisa menerima ajakan HTI. Dalam pertemuan dengan pengurus HTI selama dua jam, dia menegaskan posisi PKB sebagai anggota koalisi pemerintah.

Cak Imin menegaskan sikap partainya yang tetap mendukung Perppu Ormas. "Sebagai bagian pemerintah, sangat sulit bagi PKB untuk menolak perppu," ujar Cak Imin ditemui wartawan usai pimpinan HTI meninggalkan Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.

Pengurus HTI pada Kamis siang mendatangi Kantor DPP PKB di Jakarta. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan PKB menolak perppu tersebut. (Baca Juga: HTI Akui Minta Dukungan PKB untuk Tolak Perppu
Kendati demikian, Cak Imin berjanji akan meminta Fraksi PKB di DPR untuk mencermati pasal-pasal dalam perppu. PKB dikatakannya akan mengantisipasi kemungkinan adanya pasal yang berkonsekuensi logis terhadap kehidupan berdemokrasi dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Bila ditemukan pasal yang demikian, kata Cak Imin, perlu ada undang-undang baru untuk menyempurnakan perppu. "Perppu memang tidak cukup kuat berjangka panjang tanpa disempurnakan undang undang, " ucapnya.

Cak Imin mengimbau semua pihak tidak lagi memojokkan maupun memusuhi para pengikut HTI. Dia juga meminta semua pihak untuk merangkul, mengajak dialog, dan diskusi sebagaimana keluarga sendiri.

Sebab secara organisasi, kata dia, HTI sudah tidak ada. "HTI sudah dibubarkan. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak memusuhi pengikutnya. Termasuk kepada Banser NU," kata Cak Imin.

Kepada HTI, Cak Imin meminta segera melakukan klarifikasi terbuka. HTI seyogyanya membuktikan sebagai organisasi yang taat asas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menerima seluruh panji kenegaraan.

"Selain itu kita juga menghargai sekaligus memonitor langkah hukum HTI dalam melakukan judicial review (uji materi Perppu Ormas-red), "paparnya serayaberharap semua pihak bisa mengambil hikmah atas terbitnya perppu.

Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, PKB mendukung pembubaran ormas. Kendati demikian, kata dia, Cak Imin selaku Ketua Umum PKB berjanji akan memberikan jalan keluar. "Jalannya seperti apa? Beliau sendiri yang tahu, "ujarnya.

Ismail menegaskan HTI merupakan organisasi dakwah yang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART) mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7982 seconds (0.1#10.140)