Sikapi RUU APBN, FPKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:12 WIB
loading...
Sikapi RUU APBN, FPKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini
Anggota DPR dari FPKB, Siti Mukaromah saat menyerahkan Pandangan Umum FPKB ke Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (19/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta pemerintah mempertimbangkan pengenaan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan makanan pokok.



"FPKB memandang upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan perluasan basis pemajakan dengan menambah objek pemungutan PPN seperti yang diusulkan dalam Revisi UU KUP," kata Siti Mukaromah.

"Yaitu yang terkait dengan pengenaan PPN terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dan juga jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis untuk dipertimbangkan secara mendalam," tambahnya.

Politikus yang akrab disapa Erma dan juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengungkapkan, atas dasar pertimbangan potensi dampaknya terhadap masyarakat luas.

"FPKB selalu berpegang pada prinsip 'qowaidul fiqh' yang berbunyi dar’ul mafasid muqaddamun 'ala al-jalbi al-masholih yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan," ungkapnya.

Terhadap masukan ini kata Erma, FPKB akan mengkaji dan mempertimbangkan secara lebih mendalam manfaat dan mudharat dari pengenaan objek PPN untuk barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak, apalagi dilakukan di tengah momentum pemulihan ekonomi baik di masa pandemi maupun paska pandemi yang berisko dapat menurunkan laju daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat.

Menurutnya, FPKB memiliki concern terhadap efek dari Pandemi Covid-19 tidak hanya secara kesehatan tetapi juga dampak terhadap ekonomi. Terkait tingkat pengangguran terbuka ditarget pada kisaran 5,5-6,3 persen.

"Untuk mencapai target tersebut, FPKB meminta agar pemerintah lebih selektif dalam membuat program pembangunan infrastruktur dan mengarahkannya kepada program infrastruktur padat karya. Hal tersebut sangat bermanfaat untuk menyerap banyak tenaga kerja," ucapnya.

Selain itu tambah Erma, FPKB juga mendorong efektivitas program pelatihan keterampilan untuk penganggur muda agar mendapatkan kerja yang layak ataupun menjadi wirausahawan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2530 seconds (0.1#10.140)