PKB: Andai Masih Hidup, Gus Dur Pasti Sedih
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai pemanggilan pria pengunggah lelucon Gus Dur di Facebook merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara disorot lantaran memanggil dan memeriksa Ismail Ahmad (IS), pria yang memposting lelucon Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang tiga polisi jujur.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia.
"Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini meminta kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.
"Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi," ucap Daniel.(Baca juga: Kapolda Tegur Polisi yang Periksa Pengunggah Lelucon Gus Dur di Facebook )
Menurut dia, kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan.
"Kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan," sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia.
"Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini meminta kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.
"Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi," ucap Daniel.(Baca juga: Kapolda Tegur Polisi yang Periksa Pengunggah Lelucon Gus Dur di Facebook )
Menurut dia, kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan.
"Kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan," sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Lihat Juga :