PKB: Andai Masih Hidup, Gus Dur Pasti Sedih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara disorot lantaran memanggil dan memeriksa Ismail Ahmad (IS), pria yang memposting lelucon Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang tiga polisi jujur.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia.
"Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini meminta kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.
"Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi," ucap Daniel.( )
Menurut dia, kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan.
"Kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan," sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Daniel mengingatkan perjuangan Gus Dur terhadap demokrasi. Apabila polisi selalu bereaksi terhadap kritik setiap orang, kata dia, nantinya akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah.
"Andai Gus Dur masih hidup pasti Gus Dur akan sedih, karena ini kemunduran jauh dari yang mau dibangun oleh Gus Dur, kepercayaan masyarakat bisa merosot," ucap Daniel.
Sebelumnya diberitakan, isu "penangkapan" seorang pria yang mem-posting lelucon tiga polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.
Ismail Ahmad sudah angkat bicara. Dia menyatakan dipanggil kepolisian untuk mengklarifikasi postingannya yang mengutip humor Gus Dur. Ismail memposting lelucon Gus Dur itu pada Jumat 12 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WITa. Dua jam berselang, kemudian dia dipanggil ke kantor polisi.
Saat ditanya polisi, Ismail menjelaskan maksud dari postingannya itu. Selanjutnya, Ismail pun diminta untuk meminta maaf dan akhirnya dibolehkan pulang.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan simbol kemunduran dari demokrasi di Indonesia.
"Ini menambah citra buruk UU ITE, kasihan IS dan warga lainnya kalau sampai harus merasakan tidak ada kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik di negeri demokrasi terbesar ini, apalagi ini dalam bentuk humor," ungkap Ketua DPP PKB Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Politikus dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini meminta kepolisian untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. Bila tidak bijaksana, Daniel pun menuturkan nantinya pihak kepolisian akan dianggap melakukan tindakan yang represif.
"Jangan sampai orang merasa terancam dan terintimidasi untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, nanti di Indonesia bisa tidak ada kemerdekaan dan kecerdasan berpikir lagi," ucap Daniel.( )
Menurut dia, kritik dalam bentuk humor adalah salah satu bentuk kecerdasan karena rasa humor itu mencerminkan daya tahan masyarakat yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan.
"Kesanggupan untuk menertawakan diri sendiri sebagai refleksi menuju perbaikan," sambung Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Daniel mengingatkan perjuangan Gus Dur terhadap demokrasi. Apabila polisi selalu bereaksi terhadap kritik setiap orang, kata dia, nantinya akan berdampak buruk terhadap citra pemerintah.
"Andai Gus Dur masih hidup pasti Gus Dur akan sedih, karena ini kemunduran jauh dari yang mau dibangun oleh Gus Dur, kepercayaan masyarakat bisa merosot," ucap Daniel.
Sebelumnya diberitakan, isu "penangkapan" seorang pria yang mem-posting lelucon tiga polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, tak ada penangkapan, si pria hanya dimintai klarifikasi.
Ismail Ahmad sudah angkat bicara. Dia menyatakan dipanggil kepolisian untuk mengklarifikasi postingannya yang mengutip humor Gus Dur. Ismail memposting lelucon Gus Dur itu pada Jumat 12 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WITa. Dua jam berselang, kemudian dia dipanggil ke kantor polisi.
Saat ditanya polisi, Ismail menjelaskan maksud dari postingannya itu. Selanjutnya, Ismail pun diminta untuk meminta maaf dan akhirnya dibolehkan pulang.
(dam)