Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Jika Dikabulkan Berlakukan usai Pilpres 2024
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka lembaga itu bisa dianggap menjadi instrumen politik dari kekuasaan. Sementara di sisi lain, secara kebetulan Gibran yang disebut-sebut bakal dilamar salah satu satu bakal capres merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca juga: 12 Tahun Menanti, Ganjar Wujudkan Air Bersih bagi Warga Muncang Tasikmalaya
"Maka sorotan juga akan berpengaruh pada muruah Presiden Joko Widodo, yang akan dianggap publik menggunakan MK bagi strategi kekuasaannya," tandasnya.
Untuk itu, dia menyarankan bila MK mengabulkan gugatan tersebut, hendaknya disertai catatan bahwa keputusan tersebut berlaku setelah pertarungan Pilpres 2024 selesai. "Sehingga MK tetap dapat menjaga integritasnya dan tidak terseret oleh pusaran kekuasaan dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024," tandasnya.
"Maka sorotan juga akan berpengaruh pada muruah Presiden Joko Widodo, yang akan dianggap publik menggunakan MK bagi strategi kekuasaannya," tandasnya.
Untuk itu, dia menyarankan bila MK mengabulkan gugatan tersebut, hendaknya disertai catatan bahwa keputusan tersebut berlaku setelah pertarungan Pilpres 2024 selesai. "Sehingga MK tetap dapat menjaga integritasnya dan tidak terseret oleh pusaran kekuasaan dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :