Dilarang Sembarangan Membeli Kapal Selam

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Namun, selain variabel anggaran, pembelian kapal selam juga mempertimbangkan geografis lautan Indonesia yang sebagian besar berupa laut dangkal, level hubungan diplomasi atau kemitraan dengan negara produsen, serta UU No 20 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Selain itu, kecanggihan teknologi dan battle proven selalu menjadi pertimbangan mutlak dalam dunia militer. Karena itulah, pembelian kapal selam yang merupakan alutsista strategis tidak mudah.

baca juga: Militer Prancis Kembangkan Kapal Selam Tempur Tidak Berawak

Dengan berbagai realitas keterbatasan, beberapa jenis kapal selam pernah dihubungkan dengan Indonesia, seperti Project 636.3 Improved Kilo Class buatan Rusia, Soryu Class (Jepang), Reis Class (Turki), Riachuelo Class (modifikasi Scorpene Class Prancis), atau Tipe HWD 212 (Jerman). Dari beberapa jenis tersedia, relatif hanya nama Soryu Class tak pernah dibicarakan lagi. Lainnya masih sangat mungkin.

Hanya saja, putaran terakhir kapal selam apa yang bakal diakuisisi Indonesia mengarah kepada Scorpene Class dan Tipe HWD 212. Dengan Scorpene, pabrikan Naval Group sudah berkolaborasi dengan PT PAL untuk mengembangkan kapal selam. Galangan plat merah asal Surabaya itu dijanjikan akan mampu membangun konstruksi kapal selam sendiri dan mendapatkan pengalaman 100 tahun yang dilewati Naval Group hanya dalam tempo 8 tahun.

Kunjungan KSAL ke markas tk MS menyiratkan kapal selam produksi Jerman juga akan menjadi pilihan. Namun, hingga kini belum jelas apakah negeri Panser tersebut bersedia memberikan ToT kepada Indonesia seperti halnya Prancis.

Bila prasyarat konstitusi tersebut dipenuhi, maka bekerja sama dengan Jerman merupakan pilihan strategis, karena negara itu memiliki knowledge terdepan dalam rancang bangun dan teknologi kapal selam. Apalagi Jerman merupakan guru Korea Selatan dan Turki dalam membangun kapal selam. Dengan demikian, opsi pembelian dari Korea Selatan dan Turki patut dipinggirkan.

Dari sisi teknologi, baik Scorpene maupun Tipe HWD 212 kapabilitasnya tidak perlu dipertanyakan. Keduanya bisa disebut sebagai state of the art, karena dilengkapi teknolgi tercanggih dan terkuat dari berbagai prasarat yang dibutuhkan sebuah kapal selam memiliki aspek strategis yang bisa menghadirkan deterrence effect. Karena itu, keduanya merupakan pilihan optimum yang bisa diadakan pemerintah untuk membekali kekuatan TNI AL agar bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan aman.

Melihat proyeksi kekuatan TNI AL pada 2025–2045, yang menempatkan pengadaan kapal selam sebagai prioritas, maka pembelian harus terwujud pada 2024 ini yang merupakan akhir dari Minimum Essential Force (MEF) III. Berapa kapal selam yang bakal dibeli? Menhan Prabowo Subianto beberapa saat setelah musibah KRI Nanggala-402 mengatakan akan menambah 3 kapal selam baru.

Namun sesuai target MEF III, TNI AL harus memiliki total 12 kapal selam. Dengan begitu, perlu ada penambahan 8 kapal selam baru. Bila pemerintah berkomitmen, pembelian ini bisa dibagi 4 untuk dibangun Naval Group dan 4 untuk tk MS, dan keduanya harus merangkul PT PAL. Bagaimana pendanaannya adalah tugas pemerintah untuk berupaya keras agar bisa memenuhi kebutuhan prioritas dan urgen tersebut.(*)
(hdr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)