Perundungan dan Kurikulum Merdeka Setengah Hati
Senin, 09 Oktober 2023 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
Ketersediaan sistem evaluasi terintegrasi melibatkan semua pihak, termasuk murid dan para orang tua siswa merupakan suatu hal yang krusial untuk mengawal sektor pendidikan kita. Sistem ini dapat dipantau oleh unsur sekolah, dan pihak-pihak independen yang berkepentingan terhadap pendidikan seperti Ormas NU dan Muhammadiyah, dan juga perguruan tinggi. Setidaknya dengan ketatnya sistem evaluasi ini, pemerintah dapat menjamin sistem penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Belajar dari banyak negara maju, pendidikan dibangun berdasarkan kepada sistem meritokrasi yang memberikan kesempatan sama kepada semua pihak untuk bersaing dan berkompetisi dalam hal kebaikan. Kasus perundungan yang muncul di Media beberapa waktu belakangan banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa, dan Bali. Semestinya, akses terhadap sumber pembelajaran dan ketersediaan guru profesional bukan suatu masalah sehingga tidak berujung kepada beberapa kasus perundungan.
Diperlukan sanksi tegas, komitmen negara untuk menjamin alokasi 20 persen untuk dana pendidikan harus dibarengi dengan sanksi dan penghargaan kepada sekolah dan semua satuan pendidikan. Sekolah yang kedapatan kasus asusila, sosial, perundungan, dan kasus-kasus lain yang tidak mencerminkan dunia pendidikan harus diberikan hukuman seperti pengurangan kuota tunjangan Sergu, pencopotan kepala sekolah, hingga mutasi guru kelas.
Sebaliknya, sekolah-sekolah yang berkinerja baik, bersih dari berbagai masalah kekerasan siswa, guru berprestasi dan berkinerja baik, perlu diberikan penghargaan seperti kesempatan liburan bagi para guru bersama keluarga ke tempat-tempat menyenangkan sebagai penyegaran dan motivasi untuk mereka.
Reward and Punishment
Belajar dari banyak negara maju, pendidikan dibangun berdasarkan kepada sistem meritokrasi yang memberikan kesempatan sama kepada semua pihak untuk bersaing dan berkompetisi dalam hal kebaikan. Kasus perundungan yang muncul di Media beberapa waktu belakangan banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa, dan Bali. Semestinya, akses terhadap sumber pembelajaran dan ketersediaan guru profesional bukan suatu masalah sehingga tidak berujung kepada beberapa kasus perundungan.
Diperlukan sanksi tegas, komitmen negara untuk menjamin alokasi 20 persen untuk dana pendidikan harus dibarengi dengan sanksi dan penghargaan kepada sekolah dan semua satuan pendidikan. Sekolah yang kedapatan kasus asusila, sosial, perundungan, dan kasus-kasus lain yang tidak mencerminkan dunia pendidikan harus diberikan hukuman seperti pengurangan kuota tunjangan Sergu, pencopotan kepala sekolah, hingga mutasi guru kelas.
Sebaliknya, sekolah-sekolah yang berkinerja baik, bersih dari berbagai masalah kekerasan siswa, guru berprestasi dan berkinerja baik, perlu diberikan penghargaan seperti kesempatan liburan bagi para guru bersama keluarga ke tempat-tempat menyenangkan sebagai penyegaran dan motivasi untuk mereka.
(zik)
Lihat Juga :